-
Perebutan wilayah produksi kokain di Guaviare Kolombia memicu bentrokan yang menewaskan 52 milisi.
-
Konflik melibatkan dua faksi pecahan FARC yang menolak perjanjian damai tahun 2016.
-
Perang internal Kolombia selama enam dekade ditopang oleh bisnis narkoba dan tambang ilegal.
Suara.com - Pertempuran sengit antardua kelompok bersenjata yang berebut jalur perdagangan kokain di tenggara Kolombia menewaskan sedikitnya 52 milisi.
Insiden berdarah ini meletus di kawasan hutan pedalaman Departemen Guaviare, tepatnya di sekitar wilayah Barranco Colorado.
Dikutip dari Guardians, Jumat (29/5/2026) pagi, kawasan terisolasi tersebut dikenal sebagai pusat produksi narkotika strategis yang memicu konflik horizontal sesama faksi pembangkang.
Informasi mengenai puluhan korban jiwa ini dirilis langsung oleh salah satu faksi Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) yang terlibat bentrok.
Pemerintah setempat melalui Menteri Pertahanan Pedro Sánchez membenarkan adanya pertempuran brutal di wilayah tersebut.
Melalui media sosial, militer dan Menhan mengonfirmasi kejadian tersebut namun belum merinci total korban jiwa secara resmi.
Pasukan bersenjata pemerintah segera dikirim ke titik konflik demi mengamankan warga sipil yang terjebak di sekitar hutan.
Hingga saat ini, pihak Reuters menyatakan belum bisa memverifikasi jumlah 52 kematian tersebut secara independen.
Konflik bersenjata ini melibatkan kelompok pembangkang pimpinan Néstor Gregorio Vera alias Iván Mordisco melawan faksi Alexander Díaz Mendoza alias Calarcá Córdoba.
Baca Juga: Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
Kedua pemimpin tersebut merupakan loyalis masa lalu yang menolak perjanjian damai historis Kolombia pada tahun 2016.
Perjanjian satu dekade lalu itu sebenarnya telah berhasil membuat sekitar 13.000 anggota FARC meletakkan senjata mereka.
Saat ini, faksi pimpinan Díaz Mendoza sedang berada dalam penjajakan dialog damai dengan pemerintahan Presiden Gustavo Petro.
Sebaliknya, kelompok pimpinan Vera justru terlibat konfrontasi terbuka dengan otoritas negara setelah gencatan senjata bilateral dibatalkan pemerintah pada 2024.
Sebelumnya, Staf Umum Pusat selaku payung terbesar faksi pembangkang FARC sempat mengumumkan penghentian operasi militer nasional.
Moratorium serangan terhadap aparat keamanan negara tersebut dijadwalkan berlangsung dari tanggal 20 Mei hingga 10 June.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau