News / Nasional
Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB
Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR resmi digugat ke pengadilan. Gugatan perdata itu akan disidangkan secara perdana pada Selasa 2 Juni 2026.
Baca 10 detik
  • Advokat David Tobing menggugat MPR RI, juri, dan pembawa acara atas dugaan ketidakadilan pada lomba LCC Kalimantan Barat.
  • Sidang perdana gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni.
  • Penggugat menuntut pemberhentian juri, boikot pembawa acara, permohonan maaf di media nasional, serta pembebanan biaya perkara kepada para tergugat.

David, dalam materi gugatan, menuntut Ahmad Muzani sebagai Tergugat I memberhentikan secara tak hormat Tergugat II yakni Dyastasita Widya Budi, serta Tergugat III Indri Wahyuni sebagai pegawai MPR RI.

Selain itu, dalam gugatannya, David meminta Tergugat IV yakni Shindy Luthfiana dilarang menjadia MC dalam kegiatan resmi kenegaraan di tingkat daerah maupun nasional.

Tak hanya itu, David juga melayangkan tuntutan agar ketiga tergugat mengakui kesalahan mereka di hadapan publik melalji media massa nasional.

"Menghukum Tergugat II, III, dan IV untuk meminta maaf di tiga surat kabarcetak nasional berukuran setengah halaman. Terakhir, kami meminta pengadilan penghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara ini keseluruhan."

Load More