- Advokat David Tobing menggugat MPR RI, juri, dan pembawa acara atas dugaan ketidakadilan pada lomba LCC Kalimantan Barat.
- Sidang perdana gugatan perdata terkait perbuatan melawan hukum tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni.
- Penggugat menuntut pemberhentian juri, boikot pembawa acara, permohonan maaf di media nasional, serta pembebanan biaya perkara kepada para tergugat.
Suara.com - Polemik Lomba Cerdas Cermat atau LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat ternyata belum selesai. Bahkan, persoalan juri yang tidak adil itu kini bergulir ke meja hijau, dengan sidang perdananya akan digelar Selasa (2/6) pekan depan.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Sunoto mengatakan, gugatan perdata terhadap MPR RI, juri, serta pembawa acara atau MC LCC Empat Pilar MPR RI.
"Berkas gugatannya sudah dierima dan teregisrasi. Jadwal sidangnya Selasa 2 Juni," kata Sunoto, Minggu (31/5/2026).
Penggugatnya David Tobing
Kasus ini bermula ketika advokat David Tobing memutuskan mengambil langkah hukum dengan menggugat MPR, dua orang juri, serta pemandu acara atau master of ceremony dalam acara LCC tersebut.
David menilai, pelaksanaan lomba di Kalbar tersebut diwarnai tindakan yang tidak profesional dan melanggar aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, David menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi warga negara terhadap institusi negara dan pelaksana tugasnya. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor Kode Register: JKT.PST-12052026HYC.
"Tindakan juri serta moderatornya tak benar. Jadi, saya sebagai warga negara mempunyai hak koreksi. Salah satu caranya adalah menggugat ke PN Jakpus. Sudah teregistrasi dengan kode JKT.PST-12052026HYC per 12 Mei," kata David Tobing, Rabu (13/5).
David mengatakan, gugatan itu berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum.
Baca Juga: Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
Menurutnya, ketidakhati-hatian juri dan MC telah mencederai sportivitas dan rasa keadilan dalam kompetisi tersebut.
"Setiap perbuataan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang lantaran kesalahan menerbitan kerugian tersebut, harus mengganti kerugiannya," jelas David.
Dia mengatakan, juri dan MC yang tak berhati-hati dalam acara itu bertentangan dengan profesionalitas, sehingga memunculkan ketidakadilan.
"Karena itu, layak dihukum oleh pengadilan."
Tuntutan Pemecatan Juri dan Boikot MC
Tak main-main, dalam materi gugatannya, David Tobing meminta tindakan tegas dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, yang juga menjadi sosok tergugat.
Tag
Berita Terkait
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
Etika Berkomunikasi bagi Pemandu Acara: Pelajaran dari Panggung LCC Kalbar
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya