- Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan pemilik wedding organizer berinisial RM dan ER sebagai tersangka kasus penipuan.
- Tersangka ditahan sejak 30 Mei 2026 atas dugaan tindak pidana perbuatan curang dan penggelapan terhadap puluhan calon pengantin.
- Kasus ini merugikan 58 pasangan dengan total nilai Rp2,6 miliar dan berpotensi meningkat selama proses penyidikan berlangsung.
Suara.com - Pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga menipu puluhan calon pengantin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya langsung dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pasangan berinisial RM dan ER itu dijerat dengan Pasal 492 tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
"Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu tanggal 30 Mei 2026," ujar Alfian kepada wartawan, Minggu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban mencapai 58 pasang calon pengantin. Sementara total kerugiannya ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Kekinian, penyidik masih mendalami motif tersangka termasuk menelususi aktivitas mereka selama menghilang dan menghindari proses hukum.
"Penyidik masih mendalami motifnya," ungkap Alfian.
Potensi Kerugian Lebih Besar
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah sejumlah calon pengantin mengaku kehilangan tabungan pernikahan akibat layanan WO yang tak kunjung terealisasi.
Menurut Alfian angka kerugian masih berpotensi meningkat seiring pendataan korban yang masih berlangsung.
Baca Juga: Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
"Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia