- Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Blok M Square pada Kamis, 4 Juni 2026 pagi.
- Petugas gabungan berhasil menghalau sembilan pedagang serta mengamankan barang bukti berupa lima gerobak dan empat boks minuman.
- Seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke gudang penyimpanan di Kebayoran Lama untuk diproses sesuai aturan berlaku.
Suara.com - Penertiban kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali digelar pada Kamis (04/06/2026) pagi.
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menyatakan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota.
“Petugas berhasil menghalau 9 PKL,” ujar Nanto dalam keterangan resminya.
Operasi penertiban ini digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Melawai bersama sejumlah unsur gabungan di wilayah tersebut.
Penertiban melibatkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan, Babinsa, PPSU, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Lima gerobak dan empat boks minuman turut diamankan dari para pedagang kaki lima yang masih berjualan di area sekitar pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan itu.
Seluruh rangkaian operasi berjalan kondusif dengan situasi aman terkendali di bawah cuaca cerah.
Barang bukti yang disita selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Dibawa ke gudang Kebayoran Lama,” papar Nanto.
Kawasan Blok M Square merupakan salah satu titik keramaian di Jakarta Selatan yang kerap menjadi lokasi tumbuhnya PKL liar di bahu jalan dan trotoar.
Baca Juga: Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
Sebelumnya, operasi penertiban juru parkir liar juga dilangsungkan di sana dengan puluhan dari mereka terjaring dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak