News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Suara.com/ Bagas)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pelaku pembunuhan sesama WNA Brunei di Jakarta segera dideportasi.
  • Insiden di Blok M terjadi karena pelaku memukul kepala korban dengan botol akibat dipicu masalah pribadi.
  • Sahroni meminta pihak Imigrasi mencekal pelaku agar tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia di masa depan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan respons tegas terkait kasus perkelahian maut yang melibatkan dua warga negara (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Sahroni meminta agar pelaku segera dideportasi ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman sebagai pelaku, dan MHF (30) sebagai korban yang juga merupakan warga negara Brunei.

Polisi mengungkap bahwa pelaku memukul kepala korban menggunakan botol yang disimpan di dalam tas hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sahroni menilai bahwa memproses hukum pelaku di Indonesia akan memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan koordinasi antarnegara.

"Segerakan dideportasi agar tidak terlalu lama prosesnya di Indonesia, karena keduanya adalah WNA," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan bahwa jika perkara ini diproses sepenuhnya di Indonesia, kendala birokrasi dan koordinasi dengan Pemerintah Brunei Darussalam akan menjadi tantangan tersendiri.

"Kalau perkara dilakukan di Indonesia, akan memakan waktu untuk berkoordinasi dengan negara lain, yaitu Brunei," lanjutnya.

Tak hanya mendesak pendeportasian, Sahroni juga meminta pihak Imigrasi untuk mengambil langkah preventif di masa depan.

Baca Juga: Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Ia menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan sanksi berat berupa larangan masuk kembali ke wilayah Indonesia.

"Wajib di-blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya sendiri," tegas Sahroni.

Sebelumnya, Polisi mengungkap motif di balik aksi perkelahian berujung maut, yang dilakukan oleh warga negara Brunei Darussalam, Muhammad Imran Ali (MIA) alias Woodyrman.

Woodyrman saat itu terlibat perkelahian dengan warga negara Brunei lainnya, berinisial MHF (30) di kawasan Blok M.

Pelaku saat itu memukul bagian kepala korban menggunakan botol yang berada di dalam tas.

"Insiden tersebut disebabkan adanya masalah pribadi antara pelaku dan korban," ujar Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, saat dikonfirmasi, Kamis (28/52026).

Breggy menuturkan pertengkaran keduanya terjadi akibat pelaku tersulut emosi lantaran tidak terima ditegur oleh korban.

Load More