- Kuasa hukum Silmy Karim memprotes narasi KPK yang menyebut kliennya sulit dicari terkait kasus hukum pada Juni 2026.
- Tim hukum menyatakan Silmy tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis.
- Silmy Karim tetap mendatangi Gedung KPK dengan iktikad baik meskipun merasa tidak pernah mendapatkan prosedur pemanggilan yang patut.
Di sisi lain, Achram yang juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum Silmy Karim, menyoroti bagaimana kliennya mendapatkan informasi mengenai pencarian dirinya oleh KPK.
Berdasarkan keterangan Achram, Silmy justru tidak mengetahui adanya upaya penjemputan atau pencarian dari pihak penyidik secara langsung melalui saluran resmi pemerintahan maupun surat kedinasan.
Achram menambahkan, Silmy sedang melanjutkan kegiatan agenda pekerjaannya sebagai Wamen Imipas.
Ia mengatakan, Silmy justru mengetahui dirinya tengah dicari KPK melalui berita di media massa, bukan pemanggilan dari KPK.
Hal itu menambah daftar kejanggalan yang dirasakan oleh tim hukum terkait prosedur komunikasi antara lembaga penegak hukum dengan pejabat negara yang bersangkutan.
"Jadi benar-benar tidak tahu. Kan kaget juga kita mendengarnya kayak gitu. Karena tidak ada pemanggilan apa pun,” kata Achram.
Mengenai langkah hukum selanjutnya, tim pengacara masih menimbang berbagai opsi yang tersedia dalam koridor hukum acara pidana.
Salah satu instrumen yang sering digunakan dalam kasus penetapan tersangka adalah gugatan praperadilan. Namun, untuk saat ini, tim hukum Silmy Karim belum memutuskan untuk mengambil langkah tersebut secara terburu-buru.
Achram menyatakan, opsi praperadilan belum menjadi kebutuhan saat ini namun tetap bisa dipertimbangkan.
Baca Juga: Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
"Jadi kami lebih fokus terhadap bagaimana mendampingi beliau, baik sebagai kuasa hukum, begitu juga sebagai sahabat-sahabat dari beliau, bahwa kami tidak akan pernah meninggalkan beliau,” kata Achram.
Terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK di kediaman kliennya, pihak kuasa hukum memilih untuk bersikap tertutup mengenai detail materiil.
Terkait barang-barang yang diamankan oleh penyidik, Sahala enggan menyebutkannya. Ia mengaku sempat berkomunikasi dengan penyidik dan menyatakan diri sebagai kuasa hukum dari Silmy saat proses tersebut berlangsung di kawasan Kebayoran Baru.
Meskipun melayangkan kritik keras terhadap narasi pemanggilan, tim hukum memastikan bahwa mereka tidak akan menghalangi jalannya penyidikan.
Kedua kuasa hukum menegaskan bahwa mereka menghargai semua proses penyidikan selama sesuai dengan aturan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Mereka berharap agar KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya tekanan opini publik. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini
-
DPR: Korupsi di Imigrasi Jakarta Barat Cederai Reputasi Indonesia di Mata Dunia
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?
-
626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?
-
MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus