- Pemprov Jawa Tengah meraih opini WTP ke-15 atas laporan keuangan tahun 2025 dalam rapat paripurna di Semarang.
- Pencapaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebesar 96,48 persen menjadi angka penyelesaian tertinggi dibandingkan rata-rata nasional tahun ini.
- Realisasi pendapatan dan belanja daerah menunjukkan kinerja keuangan yang positif pada pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 tersebut.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jateng secara berturut-turut.
Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian Semarang pada Senin, 8 Juni 2026.
Rapat paripurna itu hadir lengkap forkopimda Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, termasuk pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.
Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.
Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Widhi menyebut capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.
Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan oleh Pemprov Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi
“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.
Luthfi menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Ia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.
Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, ia meminta penyelesaian dilakukan secepat mungkin.
Berdasar hasil riksa BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan SiLPA dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard
-
Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan
-
Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat
-
Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah
-
Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari
-
12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!