- KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
- Tersangka diduga menyuap pejabat Kementerian Agama demi mendapatkan tambahan kuota haji khusus yang melampaui aturan perundang-undangan berlaku.
- Praktik korupsi tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah bagi perusahaan terafiliasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp68,6 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026), Ismail dan Asrul keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Asrul tampak berjalan menggunakan tongkat saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Sementara Ismail terlihat menangis.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Ismail dan Asrul bersama Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad Hasan Masyhur menemui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pertemuan tersebut diduga terkait permintaan penambahan kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
KPK mengungkap setelah kuota tambahan diberikan, terjadi pengaturan distribusi kuota haji khusus kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Makassar Toraja dan kelompok usaha yang berafiliasi dengan Asrul melalui Asosiasi Kesthuri.
Baca Juga: KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
Perusahaan-perusahaan tersebut disebut memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota percepatan keberangkatan atau skema T0.
Penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang dari Ismail kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Ismail diduga memberikan 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex, 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta 10 ribu dolar AS kepada Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.
“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ujar Taufik.
Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang sebesar 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex.
Sebagai imbalannya, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul disebut memperoleh keuntungan tidak sah sebesar Rp40,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Harga Minyak Naik Jadi USD 100 per Barel, Perang Merembet ke Selat Bab el-Mandeb
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan