- KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 Juni 2026 terkait kasus pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal WNA.
- Aset senilai Rp17,5 miliar disita sebagai barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, logam mulia, dan aset kripto.
- Delapan orang, termasuk mantan Wamen Imipas Silmy Karim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa barang bukti berupa aset kripto yang berkaitan dengan kasus Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, diduga berasal dari pemerasan warga negara asing (WNA).
“Kripto dibeli dari uang yang diduga merupakan hasil tindak pemerasan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Kripto menjadi salah satu aset yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal bagi WNA pada Rabu (3/6/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang sudah diamankan bernilai total Rp 17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti.
“Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi dalam perkara ini, senilai total mencapai Rp17,5 miliar dalam berbagai jenis barang bukti,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Adapun barang bukti yang dimaksud terdiri dari 7 unit mobil, 15 unit motor, 11 unit sepeda, saldo dalam rekening bank dan rekening aset kripto, serta sejumlah mata uang asing.
Setyo memerinci barang bukti yang disita dari Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP) ialah saldo rekening senilai Rp 2,2 miliar, 3 bundel sertifikat hak milik bidang tanah di Jakarta, 3 unit mobil, 5 unit motor, dan 2 unit sepeda.
Kemudian, tim KPK juga menyita barang bukti dari Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah (GST) berupa 4 akun aset kripto senilai Rp 1,2 miliar, 4 unit mobil, 1 unit truk towing, 7 unit motor, 1 bundel BPKB kendaraan roda dua, 8 unit sepeda, dan 500 gram emas.
Selanjutnya, KPK juga mengamankan aset dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah (RAA) yaitu saldo rekening, 18 keping emas seberat 200 gram, uang USD 14.500, uang SGD 10.000; uang SAR 30, sebuah BPKP mobil, 2 BPKP motor, dan sebuah perhiasan cincin berlian.
Baca Juga: Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
Dalam konferensi pers, petugas KPK menunjukkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya belum ditampilkan. Adapun barang bukti yang dimaksud ialah emas, uang asing, dan kunci kendaraan.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Nonaktif Silmy Karim. Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Akbar Firmansyah Antusias Kembali Bermain di Stadion Gelora 10 November
-
Modus TPPO Makin Canggih, Pemerintah Dorong Deteksi Korban Sejak Perekrutan
-
Berawal dari Toko Sembako, Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi
-
Kronologi 5 Jurnalis Foto Hilang Kontak di Perairan Gunung Anak Krakatau, Basarnas Sisir Selat Sunda
-
Peredaran Rokok Ilegal Diburu, Puluhan Ribu Batang Diamankan di Lamongan
-
Ancaman Abu Vulkanik Belum Surut, Siswa SMA di Banten Lanjut Belajar dari Rumah Hingga 11 September
-
PTBA Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla
-
Gagal Temukan Titik Terang hingga Malam, Basarnas Perluas Area Pencarian Rombongan Wartawan
-
5 Pengalaman Baru di Resorts World Sentosa
-
180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan