- Polda Metro Jaya meminta mahasiswa tidak berunjuk rasa di Bundaran HI agar fasilitas publik tidak lumpuh.
- Lokasi tersebut merupakan pusat transportasi, ekonomi, dan aktivitas masyarakat yang strategis bagi ibu kota Jakarta.
- Polda Metro Jaya menyarankan mahasiswa menggunakan lokasi penyampaian pendapat resmi sesuai peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Suara.com - Polda Metro Jaya meminta mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Sebab lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas publik, transportasi, dan ekonomi yang berisiko lumpuh jika digunakan sebagai titik unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kebebasan berpendapat harus dijalankan seiring dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lain untuk beraktivitas dan menggunakan fasilitas publik.
Ia merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang mewajibkan setiap warga negara menghormati hak orang lain serta menjaga ketertiban umum saat menyampaikan aspirasi.
Budi juga menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan untuk membatasi aksi mahasiswa, melainkan mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
“Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” jelas Budi kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, Bundaran HI berada di jantung Jakarta dan menjadi titik strategis yang terhubung dengan berbagai moda transportasi massal serta kawasan bisnis.
“Kami mengimbau dengan sangat agar kawasan Bundaran HI disterilkan dari aktivitas unjuk rasa,” ujarnya.
Polisi menilai konsentrasi massa di kawasan tersebut berpotensi memicu kemacetan parah hingga melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah ruas utama ibu kota.
Selain itu, Bundaran HI juga menjadi akses penting bagi pengguna MRT, TransJakarta, serta kawasan perhotelan dan bisnis internasional.
Baca Juga: Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
Sebagai alternatif, Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan sejumlah lokasi resmi untuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.
Lokasi tersebut meliputi Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.
Polda Metro Jaya memastikan pengamanan aksi tetap dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Budi juga mengaku akan terus membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib tanpa mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian