- Ditjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan penataan kelembagaan dan registrasi 305 Posyandu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
- Kegiatan asistensi ini dilaksanakan Sabtu (13/6/2026) agar Posyandu mampu mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal secara optimal.
- Pemerintah Kabupaten Muna akan membentuk kelompok konsultasi khusus untuk menuntaskan registrasi digital sesuai regulasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan penataan kelembagaan dan registrasi Posyandu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, agar selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Asistensi Penguatan Pembinaan Kelembagaan Posyandu yang dipimpin Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo, di Desa Kontunaga, Kabupaten Muna, Sabtu (13/6/2026).
La Ode menjelaskan, Kabupaten Muna menjadi salah satu daerah yang mendapat pendampingan karena hingga saat ini belum mengajukan registrasi Posyandu kepada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri.
Padahal, terdapat 305 Posyandu yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Desa maupun Lurah.
"Posyandu yang sudah terbentuk perlu segera ditata dan diregistrasi sesuai regulasi terbaru agar memiliki kelembagaan yang kuat dan mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal," ujar La Ode.
Menurutnya, penataan kelembagaan Posyandu menjadi penting karena peran Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan.
Berdasarkan regulasi terbaru, Posyandu juga berperan mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Bina Pemdes memberikan sosialisasi kebijakan penataan kelembagaan Posyandu kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan operator desa.
Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan sistem informasi dan registrasi Posyandu berbasis digital yang disiapkan Kemendagri.
Baca Juga: Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
La Ode mengatakan digitalisasi registrasi Posyandu menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh data Posyandu terintegrasi dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami ingin memastikan seluruh Posyandu memiliki legalitas yang jelas, data yang akurat, dan mampu menjalankan pelayanan sesuai enam bidang SPM. Karena itu, registrasi menjadi langkah awal yang sangat penting," katanya.
Usai kegiatan sosialisasi, La Ode bersama jajaran Ditjen Bina Pemdes meninjau Posyandu Edelweis di Desa Kontunaga.
Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan layanan Posyandu, kesiapan sarana dan prasarana, serta berdialog dengan kader dan pengurus Posyandu mengenai implementasi pelayanan berbasis enam bidang SPM.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa dan operator desa di Kabupaten Muna akan membentuk kelompok konsultasi khusus untuk mempercepat proses penataan kelembagaan dan registrasi Posyandu.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi Posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang lebih adaptif dan mampu mendukung pelayanan dasar bagi masyarakat secara menyeluruh.
Ditjen Bina Pemdes menargetkan seluruh Posyandu di Kabupaten Muna dapat segera menyesuaikan kelembagaan dan melengkapi proses registrasi sehingga implementasi Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dapat berjalan secara optimal.
Berita Terkait
-
Mendagri Apresiasi Stabilitas Inflasi Mei 2026, Minta Daerah Waspadai Kenaikan Minyak Goreng
-
Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia untuk Dongkrak Perputaran Ekonomi Daerah
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai
-
Dikecam! Pelatihan Jalan di Atas Api Pegawai BPJS TK Hanya Hamburkan Iuran Pekerja
-
Makin Menegangkan! Film Fall 2: Deadpoint Siap Rilis pada September 2026
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar