News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 06:00 WIB
Polda Riau Raih IKPA Terbaik. (Ist)
Baca 10 detik
  • Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengusulkan konsep Green Policing saat Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri pada Juni 2026.
  • Konsep tersebut mengintegrasikan keamanan ekologis sebagai upaya preventif, represif, dan restoratif dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan bagi stabilitas.
  • Implementasi gagasan ini menuntut polisi bertransformasi menjadi penjaga peradaban melalui perlindungan keberlanjutan ekosistem demi menjamin keamanan manusia di masa depan.

Program ini mengintegrasikan layanan kesehatan, pendidikan, dan pelestarian lingkungan di wilayah sungai.

Menurut Herry, Green Policing merupakan bentuk kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan.

Ke depan, polisi dituntut bertransformasi menjadi penjaga keberlanjutan ekologis atau eco-stewards.

“Ancaman terbesar terhadap stabilitas sosial di masa depan lahir dari kerusakan ekologis,” ujarnya.

Menutup orasinya, Herry menegaskan bahwa menjaga lingkungan sama dengan menjaga masa depan manusia.

“Jika polisi mampu berdiri di garis depan perjuangan itu, maka polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi penjaga peradaban,” tegasnya.

Ia menambahkan, konsep ini merupakan pengembangan dari program Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Load More