News / Metropolitan
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi-Pencari kerja memadati acara Jakarta Job Fair Jakarta di Gor Kemayoran, Jakarta, Selasa (6/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan Program Padat Karya 2026 dengan upah setara UMP bagi warga yang menganggur.
  • Empat dinas terkait menyediakan posisi pelayanan publik untuk menekan angka pengangguran serta mendorong perputaran ekonomi di Jakarta.
  • Warga ber-KTP DKI usia 18-59 tahun dapat mendaftar daring melalui laman resmi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka ribuan lowongan kerja melalui Program Padat Karya 2026. Sebanyak 2.843 posisi disiapkan bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI merespons tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di ibu kota.

Lowongan tersebut dibuka oleh empat organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari sektor kebersihan lingkungan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial di tingkat kelurahan dan RW.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan program ini tidak sekadar membuka lapangan pekerjaan sementara, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," ujar Chico dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. [Suara.com/Fakhri]

Syarat Mudah, Khusus Warga Jakarta

Pemprov DKI menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta Program Padat Karya.

Pendaftar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, berusia 18 hingga 59 tahun, belum bekerja, sehat jasmani dan rohani, serta termasuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 5.

Baca Juga: Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi jakarta.go.id/padat-karya.

Calon pelamar diwajibkan mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 10 MB serta mengisi riwayat pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Batas Pendaftaran Berbeda

Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftar karena tenggat waktu tiap posisi berbeda-beda.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 17 Juni, 25 Juni, 26 Juni 2026, hingga 1 Oktober 2026, tergantung kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Karena itu, warga diminta memeriksa secara rinci posisi yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kemampuan maupun pengalaman kerja yang dimiliki.

"Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif," tutup Chico.

Load More