- Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan Program Padat Karya 2026 dengan upah setara UMP bagi warga yang menganggur.
- Empat dinas terkait menyediakan posisi pelayanan publik untuk menekan angka pengangguran serta mendorong perputaran ekonomi di Jakarta.
- Warga ber-KTP DKI usia 18-59 tahun dapat mendaftar daring melalui laman resmi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka ribuan lowongan kerja melalui Program Padat Karya 2026. Sebanyak 2.843 posisi disiapkan bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI merespons tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di ibu kota.
Lowongan tersebut dibuka oleh empat organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari sektor kebersihan lingkungan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial di tingkat kelurahan dan RW.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan program ini tidak sekadar membuka lapangan pekerjaan sementara, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," ujar Chico dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Syarat Mudah, Khusus Warga Jakarta
Pemprov DKI menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta Program Padat Karya.
Pendaftar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, berusia 18 hingga 59 tahun, belum bekerja, sehat jasmani dan rohani, serta termasuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 5.
Baca Juga: Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi jakarta.go.id/padat-karya.
Calon pelamar diwajibkan mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 10 MB serta mengisi riwayat pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Batas Pendaftaran Berbeda
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftar karena tenggat waktu tiap posisi berbeda-beda.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 17 Juni, 25 Juni, 26 Juni 2026, hingga 1 Oktober 2026, tergantung kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, warga diminta memeriksa secara rinci posisi yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kemampuan maupun pengalaman kerja yang dimiliki.
"Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif," tutup Chico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja