- Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan Program Padat Karya 2026 dengan upah setara UMP bagi warga yang menganggur.
- Empat dinas terkait menyediakan posisi pelayanan publik untuk menekan angka pengangguran serta mendorong perputaran ekonomi di Jakarta.
- Warga ber-KTP DKI usia 18-59 tahun dapat mendaftar daring melalui laman resmi sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka ribuan lowongan kerja melalui Program Padat Karya 2026. Sebanyak 2.843 posisi disiapkan bagi warga Jakarta yang belum memiliki pekerjaan, dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI merespons tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat sekaligus menekan angka pengangguran di ibu kota.
Lowongan tersebut dibuka oleh empat organisasi perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari sektor kebersihan lingkungan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan sosial di tingkat kelurahan dan RW.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan program ini tidak sekadar membuka lapangan pekerjaan sementara, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
"Melalui Program Padat Karya, kita tidak hanya membuka kesempatan kerja, tetapi juga memastikan bantuan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan, sehingga dapat membantu mengurangi pengangguran dan mendorong perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan RW," ujar Chico dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Syarat Mudah, Khusus Warga Jakarta
Pemprov DKI menetapkan sejumlah syarat bagi calon peserta Program Padat Karya.
Pendaftar wajib memiliki KTP DKI Jakarta, berusia 18 hingga 59 tahun, belum bekerja, sehat jasmani dan rohani, serta termasuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 sampai 5.
Baca Juga: Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi jakarta.go.id/padat-karya.
Calon pelamar diwajibkan mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 10 MB serta mengisi riwayat pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.
Batas Pendaftaran Berbeda
Pemprov DKI mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftar karena tenggat waktu tiap posisi berbeda-beda.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 17 Juni, 25 Juni, 26 Juni 2026, hingga 1 Oktober 2026, tergantung kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Karena itu, warga diminta memeriksa secara rinci posisi yang tersedia dan menyesuaikannya dengan kemampuan maupun pengalaman kerja yang dimiliki.
"Kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk mendukung program ini. Bersama-sama, kita bangun Jakarta yang lebih kuat dan inklusif," tutup Chico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026