- Seorang pengemudi ojek online viral karena nekat menerobos jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
- PT KAI menyatakan tindakan tersebut melanggar aturan dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa pengendara itu sendiri.
- Pihak PT KAI akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan untuk menindak tegas setiap pelanggaran aktivitas warga di area perkeretaapian.
Suara.com - Aksi nekat seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menerobos jembatan rel kereta api di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan menuai kecaman dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Video tersebut beredar luas setelah direkam oleh penumpang yang berada di atas sepeda motor saat kejadian berlangsung. Dalam rekaman itu, pengemudi terlihat melintas di jembatan rel yang seharusnya tidak digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
Menanggapi aksi berbahaya tersebut, KAI menegaskan bahwa jalur dan jembatan kereta api bukan area yang boleh digunakan warga untuk melintas ataupun beraktivitas.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyampaikan keprihatinan atas insiden yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak.
"KAI sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena sangat membahayakan perjalanan kereta api serta warga yang melewati jembatan," ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/6/2026).
Menurut Franoto, setiap aktivitas masyarakat yang tidak berkepentingan di jalur maupun jembatan kereta api merupakan pelanggaran dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Sebagai langkah lanjutan, KAI akan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan petugas keamanan untuk menindak berbagai pelanggaran yang terjadi di area perkeretaapian.
"Kami juga akan melaporkan kepada aparat kewilayahan serta keamanan untuk menindak segala bentuk pelanggaran," tegas Franoto.
KAI juga mengingatkan bahwa tindakan seperti menerobos jalur atau jembatan rel tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api yang setiap hari membawa ribuan penumpang.
Baca Juga: Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
Karena itu, masyarakat diminta tidak menjadikan jalur maupun jembatan rel sebagai akses alternatif perjalanan.
"Sekali lagi, KAI menegaskan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan menerobos jalur KA atau pun jembatan KA, apapun alasannya," pungkas Franoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur