News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 14:18 WIB
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu dalam konferensi pers yang menilai terdapat aktor politik senior menunggai aksi menolak program MBG.
Baca 10 detik
  • Dekanat FISIP Unas menegaskan bahwa organisasi BEM tingkat fakultas tidak ada di lingkungan kampus mereka.
  • Pihak kampus membantah klaim keterwakilan Ardi Zulkifly sebagai Ketua BEM FISIP dalam Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu.
  • Segala pernyataan oknum tersebut tidak mewakili institusi dan menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang bersangkutan.

Suara.com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nasional (Unas) secara resmi memberikan klarifikasi terkait munculnya nama institusi mereka dalam gerakan Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu.

Pihak dekanat menegaskan bahwa klaim mengenai adanya perwakilan dari BEM FISIP Unas dalam aliansi tersebut adalah tidak benar, mengingat struktur organisasi tersebut tidak eksis di lingkungan fakultas.

Penegasan ini muncul setelah adanya individu yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu baru-baru ini.

Munculnya nama tersebut memicu tanda tanya besar di lingkungan internal kampus maupun publik yang memantau pergerakan mahasiswa.

"FISIP Universitas Nasional tidak memiliki organisasi BEM di tingkat fakultas. Oleh karena itu, tidak terdapat jabatan Ketua BEM FISIP Universitas Nasional dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berlaku di lingkungan FISIP Universitas Nasional," kata Dekan FISIP Universitas Nasional, Aos Yuli Firdaus dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).

Aos Yuli Firdaus menjelaskan bahwa pihak yang diperkenalkan atau mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FISIP Unas dalam kegiatan aliansi tersebut sama sekali tidak memiliki kapasitas kelembagaan.

Segala tindakan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh oknum tersebut tidak memiliki dasar hukum atau mandat dari pihak fakultas maupun universitas.

Pihak FISIP Unas menyatakan bahwa kehadiran serta pernyataan yang disampaikan oleh individu bersangkutan dalam kegiatan BEM Bersatu merupakan tanggung jawab pribadi.

Hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi, sikap, maupun pandangan dari FISIP Universitas Nasional secara institusional.

Baca Juga: BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat

Meskipun memberikan bantahan keras terkait pencatutan nama organisasi, Aos menegaskan bahwa pihak kampus tetap menghormati hak setiap mahasiswa dalam berdemokrasi.

Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar dan tidak memanipulasi identitas organisasi kemahasiswaan yang ada.

"Namun demikian, penggunaan identitas, atribut, maupun jabatan organisasi kemahasiswaan harus dilakukan secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa BEM Bersatu menarik perhatian publik setelah menyatakan sikap menolak gerakan mahasiswa yang dianggap telah ditunggangi oleh kepentingan politik praktis.

Kelompok ini menekankan bahwa gerakan mahasiswa seharusnya murni menjadi penyambung lidah rakyat, bukan menjadi instrumen bagi elite politik untuk memperebutkan kekuasaan.

"Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan," kata perwakilan dari BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, yang merupakan Ketua BEM Hukum UIC dalam konferensi pers di Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (16/6/2026).

Load More