News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 15:57 WIB
Ilustrasi-Patroli gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Pamulang di Tangerang Selatan. [Suara.com/Polda Metro Jaya]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, meminta Polri kembali mengaktifkan dana operasional patroli dan Bhabinkamtibmas untuk petugas lapangan.
  • Pemberian dana operasional di Jakarta pada Rabu (17/6/2026) bertujuan mencegah tindakan pungli dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  • Safaruddin menekankan pentingnya Polri memprioritaskan anggaran penyelidikan dan penyidikan agar setiap laporan masyarakat dapat segera diproses dengan optimal.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta Polri menghidupkan kembali dana patroli dan dana Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas bagi anggota di lapangan.

Menurut dia, keberadaan dana operasional tersebut penting agar personel polisi dapat menjalankan tugas tanpa harus mencari-cari sumber biaya saat bertugas di jalan.

Ketika masih aktif berdinas di Polri, Safaruddin mengaku dana patroli dan dana Bhabinkamtibmas tersedia dan bisa dimanfaatkan anggota. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran tersebut kini sudah tidak lagi tersedia.

"Itu harus dicairkan dulu, baru (anggota Polri) berangkat melaksanakan tugas, supaya di jalan nggak cari-cari lagi, nggak nyetop-nyetop lagi, nggak ngumpet-ngumpet di belakang lampu merah," kata Safaruddin saat rapat anggaran dengan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Purnawirawan perwira tinggi Polri itu mengatakan Komisi III DPR pada periode sebelumnya juga pernah memperjuangkan anggaran operasional tersebut agar anggota memiliki dukungan biaya saat menjalankan tugas.

Bahkan, menurut dia, besaran dana bisa disesuaikan dengan tingkat risiko tugas yang dihadapi anggota di lapangan.

"Dulu di Kaltim saya bilang, kalau masyarakat tidak punya uang, kehabisan bensin di tengah jalan, terus ada polisi yang lewat, setop polisi itu, minta duit sama polisi, karena polisi itu ada duit (dana patroli)," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Irjen (Purn) Safaruddin. (tangkap layar)

Mantan Kapolda Kalimantan Timur itu menilai keberadaan dana patroli justru akan membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi.

Karena itu, dia menegaskan dana tersebut seharusnya tetap tersedia, terlebih anggaran Polri dari tahun ke tahun terus meningkat.

Baca Juga: Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik

"Waktu dulu saja ada, sekarang harus ada. Cuman dikontrol, diawasi polres, karena yang mencairkan dana itu kan di polres, baru dibagi ke polsek," katanya.

Selain menyoroti dana patroli, Safaruddin juga mengingatkan Polri agar memastikan anggaran penyelidikan dan penyidikan tetap menjadi prioritas.

Dia menilai jangan sampai laporan masyarakat tidak diproses hanya karena keterbatasan biaya operasional penyidik.

"Ini juga amanat dari KUHP yang baru. Ketika orang lapor di Polri tidak ditangani bisa dipraperadilankan, karena 'lho bagaimana saya mau proses Pak? dana penyidikannya sudah tidak ada'," katanya. (Antara)

Load More