News / Nasional
Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB
Penumpang melintasi autogate di Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. ANTARA/HO- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Baca 10 detik
  • Ditjen Imigrasi menargetkan pengoperasian 403 unit autogate di 28 titik pemeriksaan darat, laut, dan udara sepanjang tahun 2026.
  • Ekspansi autogate dilakukan guna meningkatkan efisiensi pemeriksaan, transparansi layanan, serta keamanan nasional bagi seluruh pelintas internasional di Indonesia.
  • Sistem autogate menggunakan teknologi pengenal wajah yang terintegrasi dengan basis data pencegahan dan Interpol untuk memverifikasi identitas pelintas.

Suara.com - Meningkatnya mobilitas warga negara Indonesia maupun warga negara asing mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperluas penggunaan autogate atau sistem pemeriksaan imigrasi otomatis di berbagai pintu masuk Indonesia.

Sepanjang 2026, Ditjen Imigrasi menargetkan jumlah autogate bertambah menjadi 403 unit yang akan tersebar di 28 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di jalur udara, laut, maupun darat.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan saat ini Indonesia telah mengoperasikan 306 unit autogate di 11 TPI, terdiri atas 288 unit di bandara dan 18 unit di pelabuhan.

"Melalui rencana penambahan perangkat baru, ke depannya diproyeksikan akan memiliki total 403 unit autogate yang tersebar di 28 TPI udara, laut, dan darat di seluruh Indonesia pada tahun ini," kata Hendarsam saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (20/6/2026), mengutip dari ANTARA.

Menurut Hendarsam, perluasan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, Imigrasi memasang 10 unit autogate di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

Selanjutnya, pada tahap kedua, digitalisasi layanan diperluas hingga kawasan perbatasan negara melalui pemasangan autogate di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Papua, sebanyak empat unit, PLBN Motaain di Nusa Tenggara Timur sebanyak empat unit, dan PLBN Entikong di Kalimantan Barat sebanyak empat unit.

Hendarsam mengatakan ekspansi layanan dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya arus pelintas internasional. Pada triwulan pertama 2026 saja, jumlah kedatangan internasional tercatat mencapai 3,36 juta orang, sedangkan keberangkatan mencapai 3,50 juta orang.

Menurutnya, penguatan sistem digital tidak hanya difokuskan di bandara-bandara besar, tetapi juga menyasar wilayah perbatasan agar standar pelayanan dan keamanan imigrasi semakin merata.

"Kedaulatan digital imigrasi tidak boleh hanya berpusat di bandara-bandara besar Pulau Jawa dan Bali saja. Dengan menempatkan autogate di pos-pos lintas batas negara seperti Motaain, Skouw, dan Entikong, kami sedang menyetarakan standar keamanan dan kualitas pelayanan di seluruh penjuru Tanah Air," ujarnya.

Baca Juga: Jejak Uang Rp145,5 Miliar Kasus Imigrasi, KPK Temukan Aset Kripto Rp1,2 Miliar

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemeriksaan keimigrasian sekaligus upaya menjaga kedaulatan negara.

"Ini bagian dari transformasi tata kelola tempat pemeriksaan imigrasi untuk melindungi kedaulatan bangsa sekaligus menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh rakyat," kata Hendarsam.

Selain mempercepat proses pemeriksaan, penggunaan autogate juga dinilai mampu menciptakan layanan yang lebih transparan, mengurangi potensi pungutan liar (pungli), serta meminimalkan peluang penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.

Dari sisi keamanan, autogate telah terintegrasi dengan basis data cegah dan tangkal serta jaringan Interpol. Sistem ini menggunakan teknologi face recognition untuk memverifikasi identitas pelintas dan keaslian dokumen perjalanan secara otomatis.

Apabila seseorang masuk dalam daftar pencegahan atau memiliki catatan kriminal, sistem akan secara otomatis menolak akses dan mengunci proses pemeriksaan.

Hendarsam mengungkapkan minat masyarakat terhadap layanan pemeriksaan otomatis juga terus meningkat. Saat ini, penggunaan autogate telah mencapai sekitar 63 hingga 64 persen dari total pelintas di TPI utama.

"Preferensi publik terhadap layanan otomatis terus meningkat. Penggunaan autogate saat ini telah mencapai rata-rata 63 hingga 64 persen dari total keseluruhan pelintas di TPI utama," ujarnya.

Ia optimistis modernisasi sistem tersebut akan membantu menjaga kelancaran pelayanan keimigrasian di tengah tren peningkatan jumlah pelintas internasional setiap tahunnya.

"Modernisasi sistem diproyeksikan mampu menjaga stabilitas pelayanan di tengah tren kenaikan arus penumpang internasional yang terus tumbuh konsisten setiap tahunnya," tutup Hendarsam.

Load More