- KPK menetapkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026.
- Penyidik menyita empat akun aset kripto senilai Rp1,2 miliar yang diduga dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pemerasan.
- Operasi tangkap tangan pada Juni 2026 menyeret sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan beberapa kepala kantor imigrasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Lembaga antirasuah menduga sebagian uang hasil pemerasan dialihkan ke investasi aset kripto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menyita empat akun aset kripto milik para tersangka dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.
“Kripto dibeli dari uang yang diduga merupakan hasil tindak pemerasan tersebut,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Budi saat menjelaskan asal-usul aset kripto yang telah disita penyidik dalam perkara yang menyeret sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Imigrasi.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.
Perkembangan penyidikan kemudian mengarah pada penetapan delapan tersangka pada 4 Juni 2026. Mereka diduga melakukan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA sepanjang periode 2022 hingga 2026, baik saat kewenangan masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM maupun setelah berpindah ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dari praktik tersebut, para tersangka diduga meraup keuntungan hingga Rp145,5 miliar.
Salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Sebelumnya, Silmy mendatangi KPK dan menyerahkan diri pada 3 Juni 2026.
Baca Juga: KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
Selain Silmy, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pejabat dan staf pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan tersebut, termasuk kemungkinan penempatan dana pada berbagai instrumen investasi untuk menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
-
Bupati Muara Enim Tak Sendirian, KPK Jaring 9 Orang Lain dalam OTT!
-
KPK OTT Bupati Muara Enim!
-
Kejahatan Moral Institusi Peradilan dalam Novel 86 Karya Okky Madasari
-
Surat 'Hadiah Indah' Sony Sonjaya ke Nanik Jadi Teka-teki, Begini Kata Pengacara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun