- Pemprov DKI Jakarta resmi memangkas pajak tontonan film nasional sebesar 50 persen melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mendukung pertumbuhan industri kreatif serta mewujudkan Jakarta sebagai pusat sinema nasional yang lebih kompetitif.
- Sisa pajak akan dikelola Bapenda untuk memperkuat ekosistem perfilman melalui pembangunan infrastruktur serta berbagai program pengembangan industri terkait.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas pajak tontonan film nasional sebesar 50 persen sebagai langkah strategis memperkuat industri perfilman dan menjadikan ibu kota sebagai pusat sinema nasional.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang keringanan pokok pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan untuk tontonan film nasional.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Jakarta sebagai kota sinema.
"Pemerintah DKI Jakarta sebagai bagian untuk membangun Jakarta menjadi kota sinema, maka kami memberikan keringanan pokok pajak barang jasa tertentu atas jasa kesenian hiburan untuk tontonan film nasional," kata Pramono di Jakarta Selatan, Minggu (21/6/2026).
Meski pajak dikurangi setengahnya, Pemprov DKI memastikan penerimaan tetap dikelola.
Sisa 50 persen pajak yang dipungut akan dikembalikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk memperkuat ekosistem perfilman, termasuk pembangunan infrastruktur dan program pengembangan industri film nasional.
Kebijakan ini disebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop di Indonesia.
Pemprov DKI menargetkan insentif ini dapat mendorong pertumbuhan industri film nasional yang selama ini terpusat di Jakarta, sekaligus memperkuat posisi ibu kota sebagai pusat industri kreatif yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun regional.
Baca Juga: Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai