- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan layanan gratis jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di pesisir.
- DPMPTSP Jawa Tengah meluncurkan inovasi Jebol Ikan untuk membantu nelayan mengurus dokumen perizinan melalui sistem digital OSS RBA.
- Layanan ini mempermudah nelayan mendapatkan legalitas usaha secara sah tanpa pungutan biaya di berbagai wilayah pesisir Jawa Tengah.
Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin 22 Juni 2026.
Ia juga meminta nelayan yang sudah terlayani ikut menyampaikan informasi tersebut kepada nelayan lain agar segera mengurus perizinan.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” kata Luthfi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan, layanan tersebut menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah di bawah 12 mil laut. Menurutnya, kewenangan perizinan untuk wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.
“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” kata Sakina.
Ia menjelaskan, layanan jemput bola diperlukan karena masih banyak nelayan kecil yang memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.
“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dalam layanan tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
Sakina menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola tersebut telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke Klidang Lor, Kabupaten Batang.
“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes Rudi Hartono menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.
“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih yang terlayani perizinannya. Tapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen pas kecil dan Elektronik Buku Kapal Perinakan (E-BKP). Ia menyebut nelayan sangat antusias karena layanan tersebut memudahkan mereka mendapatkan izin tanpa biaya.
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.
Rudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Ahmad Luthfi, atas program jemput bola perizinan yang rutin dilaksanakan bagi nelayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI