- Sarwendah melalui kuasa hukumnya resmi mengadukan masalah hak anak ke KPAI pada 21 Juni 2026 sebelum mendatangi Komnas Perempuan.
- Pihak Sarwendah membantah membatasi akses pertemuan antara Ruben Onsu dengan anak-anak mereka pasca perceraian yang terjadi saat ini.
- Penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur resmi secara tertutup guna menjaga kepentingan serta kebahagiaan anak-anak agar tidak dikonsumsi publik.
Suara.com - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu melayangkan pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelum mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (23/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian terkait hak anak pasca perceraian dengan Ruben Onsu.
Chris menyebut laporan ke KPAI telah dikirimkan pada 21 Juni 2026, lebih awal dibandingkan pihak Ruben yang juga melakukan konsultasi ke lembaga yang sama. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya menempuh jalur resmi.
“Ke KPAI kami sudah melakukan pengaduan juga sebelum Bang Minola (kuasa hukum Ruben) datang ya, surat kami di tanggal 21 sudah kami kirimkan,” ujar Chris kepada awak media usai membuat pengaduan.
Selain ke KPAI, Sarwendah juga mendatangi Komnas Perempuan untuk menyampaikan kronologi permasalahan yang menurut pihaknya terjadi sejak awal pernikahan hingga proses perceraian selesai. Chris menegaskan, kedatangan tersebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan mencari solusi.
“Kami di sini berdiskusi, kami di sini mencari solusi. Kami tidak bermaksud apa pun, kami hanya berdiskusi dan mencari solusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Chris juga membantah tudingan bahwa kliennya menghalangi Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak mereka. Ia menegaskan tidak ada upaya pembatasan akses pertemuan antara ayah dan anak.
“Terkait soal anak, saya jelaskan tidak pernah klien kami mempersulit anak. Silakan buktikan di mana mempersulitnya,” katanya.
Ia bahkan mencontohkan momen pertemuan Ruben dengan anak-anak di bandara pada Senin (22/6/2026), yang menurutnya menunjukkan bahwa komunikasi dan interaksi masih berjalan dengan baik.
Baca Juga: Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
Menurut Chris, persoalan utama bukan pada akses bertemu anak, melainkan komunikasi antara kedua orang tua yang perlu diperbaiki pascaperceraian.
“Yang terjadi adalah komunikasi kedua orang tua yang harus diperbaiki menurut kami,” ujarnya.
Terkait penyelesaian konflik, pihak Sarwendah menegaskan akan mengedepankan jalur tertutup melalui lembaga resmi seperti KPAI dan Komnas Perempuan. Langkah ini diambil agar proses tidak menjadi konsumsi publik yang berlebihan dan tetap berfokus pada kepentingan anak.
Chris berharap penyelesaian dapat dilakukan secara baik-baik tanpa memperkeruh situasi di ruang publik maupun media sosial.
“Kami sangat menanti penyelesaian masalah ini dengan baik-baik, kami akan lakukan itu semua secara tertutup supaya kepentingan anak-anak tetap terjaga,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Sarwendah memprioritaskan kondisi dan kebahagiaan anak-anak di tengah dinamika yang terjadi.
“Harta yang paling berharga buat Sarwendah hanya satu, yaitu anak-anak,” imbuhnya.
Sengketa antara Sarwendah dan Ruben Onsu sebelumnya mencuat ke publik setelah keduanya saling menyinggung soal hak asuh, nafkah, hingga akses pertemuan anak. Kini, kedua pihak disebut sama-sama menempuh jalur lembaga resmi untuk mencari penyelesaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres