- Ruben Onsu melaporkan dugaan pelanggaran hak anak ke KPAI pada Senin, 22 Juni 2026 di Jakarta.
- Laporan tersebut menyoroti ketidakterlaksanaan kesepakatan waktu berkumpul dengan anak serta aktivitas media sosial yang dianggap kurang tepat.
- KPAI akan melakukan asesmen sebagai langkah awal sebelum Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.
Suara.com - Konflik pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Bukan lagi soal nafkah atau persoalan rumah, kali ini Ruben membawa persoalan hak anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan bersiap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak bertemu dengan kedua putrinya.
Ruben bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi kantor KPAI pada Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah aduan yang seluruhnya berkaitan dengan kepentingan anak.
"Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu kepada awak media usai membuat aduan.
Presenter 42 tahun tersebut mengatakan konsultasi dilakukan untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak anak yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Jadi semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang menjadi hak anak, apa yang menjadi pelanggaran terhadap hak anak, itu kami sampaikan.
Sementara itu Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Ruben.
Menurut Aris, KPAI akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan konflik keluarga tidak boleh membuat anak menjadi korban. Karena itu, KPAI akan melakukan asesmen terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mediasi.
"Hari ini Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI, dan kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu," terang Aris.
Baca Juga: Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
"Bagaimana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban," lanjutnya.
Salah satu poin utama yang disampaikan kubu Ruben adalah soal hak bertemu anak yang disebut tidak berjalan sebagaimana kesepakatan pascacerai.
Minola mengungkapkan terdapat kesepakatan tertulis yang mengatur kedua anak Ruben dapat berkumpul bersama ayahnya selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu. Namun menurutnya, kesepakatan tersebut tidak pernah terealisasi.
"Anak tetap harus memiliki hak untuk bisa berkumpul tanpa ada halangan dengan ayahnya dan juga dengan ibunya," kata Minola.
"Tadi sudah kami perlihatkan kepada pihak KPAI ada aturan yang memang bersifat tertulis mengatur dan disepakati dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, tapi berkumpul dua sampai tiga hari dengan ayahnya. Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi," sambungnya.
Selain itu, pihak Ruben juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung media sosial yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Minola, aktivitas tersebut diduga tidak sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.
Berita Terkait
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek