- Taufik Hidayat ditangkap di Majalaya setelah menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR, selama tiga tahun di Cileunyi, Bandung.
- Pelaku sempat membangun alibi palsu dengan menyatakan bahwa kondisi kritis korban di rumah sakit akibat kecelakaan.
- Hasil visum membuktikan luka korban akibat kekerasan, sementara polisi terus mendalami dugaan adanya korban kekerasan lainnya.
Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap kekasihnya Yuvita Tri Rezeki alias YTR (30). Tersangka Taufik ternyata sempat mencoba membangun alibi palsu sebelum akhirnya melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Taufik diketahui tidak langsung menghilang saat kondisi YTR memburuk. Bersama seorang penjaga indekos bernama Resa, ia sempat membawa korban ke RSUD Ujungberung sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Namun, begitu korban tiba di rumah sakit besar, Taufik justru melarikan diri.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban, dan juga pengantar R, ketika korban sudah diantarkan di situ, yang bersangkutan kemudian melarikan diri," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Penyidik juga menemukan fakta adanya upaya Taufik menutupi perbuatannya. Di hadapan tim medis RSHS, Taufik sempat berdalih bahwa luka-luka mengerikan yang diderita YTR itu akibat kecelakaan.
Namun siasat licik tersebut dimentahkan oleh temuan ahli medis. Hasil visum et repertum menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara pengakuan pelaku dengan bukti fisik pada tubuh korban.
"Salah satu dokter forensik yang menyampaikan kepada kita hasil visum et repertum tadi itu, ya dikatakan awalnya adalah sebagai kecelakaan, dugaan dari dokter menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk luka hasil kekerasan yang dalam waktu yang cukup lama," jelas Hendra.
Temuan forensik ini kemudian menjadi bukti kunci bagi penyidik untuk mengurai rangkaian penyiksaan yang dialami YTR.
Saat ini, kondisi kesehatan YTR belum pulih sepenuhnya. Korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung dengan pendampingan ketat.
Baca Juga: Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
Polisi mengakui masih kesulitan menggali informasi lebih dalam dari korban karena kondisinya yang belum stabil.
"Dengan kondisi yang sampai saat ini masih sangat minim kita dapatkan informasi, dengan kondisi yang memang masih belum pulih 100 persen," ungkap Hendra.
Ditangkap di Majalaya
Taufik ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) malam setelah sempat menjadi buronan yang paling dicari. Pria berusia 30 tahun ini diringkus polisi atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka fisik yang sangat memprihatinkan.
Penyelidikan mendalam mengungkap fakta kelam bahwa YTR diduga telah disekap dan disiksa selama kurang lebih tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Ironisnya, YTR diduga bukan satu-satunya sasaran kekejaman Taufik. Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa mantan istri tersangka juga pernah mengalami pola kekerasan yang serupa, meski tidak separah yang diderita YTR.
Saat ini, Polda Jabar tengah mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain setelah munculnya berbagai pengakuan dari pengguna media sosial yang mengaku pernah menjadi sasaran tersangka.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor secara resmi jika merasa menjadi korban dari tindak kekerasan Taufik Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah