News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 13:58 WIB
Suasana duku di kediaman Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Dua anggota DPRD Timor Tengah Utara diduga mengintimidasi dr. Icha saat bertugas di RS Leona pada 13 Juni 2026.
  • dr. Icha ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 setelah mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa intimidasi tersebut.
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus demi keadilan bagi tenaga kesehatan.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik, melayangkan kecaman keras atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.

Peristiwa intimidasi tersebut diduga terjadi saat dr. Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, pada Sabtu (13/6/2026).

Ironisnya, setelah sempat menjalani perawatan akibat tekanan psikologis pasca-kejadian tersebut, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Menanggapi tragedi ini, Ninik menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik di Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. (Dok: DPR)

Insiden ini bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari Fraksi PKB dan Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, mendatangi IGD RS Leona.

Keduanya datang terkait penanganan medis keponakan Therensius yang merupakan korban gigitan ular. Berdasarkan keterangan saksi, mereka diduga datang dalam pengaruh alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha.

Ninik sangat menyesalkan keterlibatan oknum pejabat publik dalam tindakan yang tidak terpuji tersebut, terlebih salah satunya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Siapa pun pelakunya, tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Lebih lanjut, Ninik menegaskan bahwa tindakan Norbertus Tubani telah mencederai etika pejabat publik sekaligus melanggar disiplin partai. PKB berkomitmen untuk mengambil langkah tegas secara internal.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," pungkasnya.

Load More