- Dua anggota DPRD Timor Tengah Utara diduga mengintimidasi dr. Icha saat bertugas di RS Leona pada 13 Juni 2026.
- dr. Icha ditemukan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 setelah mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa intimidasi tersebut.
- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus demi keadilan bagi tenaga kesehatan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh yang akrab disapa Ninik, melayangkan kecaman keras atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha.
Peristiwa intimidasi tersebut diduga terjadi saat dr. Icha sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu, pada Sabtu (13/6/2026).
Ironisnya, setelah sempat menjalani perawatan akibat tekanan psikologis pasca-kejadian tersebut, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Menanggapi tragedi ini, Ninik menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan aman, tanpa tekanan maupun intimidasi. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Ninik di Jakarta, dikutip Senin (29/6/2026).
Insiden ini bermula ketika dua anggota DPRD TTU, yakni Norbertus Tubani dari Fraksi PKB dan Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, mendatangi IGD RS Leona.
Keduanya datang terkait penanganan medis keponakan Therensius yang merupakan korban gigitan ular. Berdasarkan keterangan saksi, mereka diduga datang dalam pengaruh alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha.
Ninik sangat menyesalkan keterlibatan oknum pejabat publik dalam tindakan yang tidak terpuji tersebut, terlebih salah satunya merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Siapa pun pelakunya, tidak ada ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan," ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
Lebih lanjut, Ninik menegaskan bahwa tindakan Norbertus Tubani telah mencederai etika pejabat publik sekaligus melanggar disiplin partai. PKB berkomitmen untuk mengambil langkah tegas secara internal.
"Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah