- Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah berunjuk rasa di Arjuna HyperBowling, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026).
- Massa menuntut pengembalian tanah seluas 2,4 hektare milik ahli waris Saamah yang dikuasai PT HD Arjuna secara ilegal.
- Ahli waris mengklaim terjadi salah objek karena sertifikat perusahaan terdaftar di lokasi yang secara hukum tidak pernah ada.
Suara.com - Massa aksi dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Anti Mafia Tanah menggelar unjuk rasa di depan Arjuna HyperBowling, Kedoya Selatan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Aliansi tersebut menyatakan dukungannya kepada ahli waris dalam sengketa hukum dengan PT HD Arjuna terkait objek tanah seluas 2,4 hektare di Jalan Arjuna Utara RT 5/RW 3, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ahli waris atas objek tanah tersebut adalah Samaah binti Abdullah Dul Doing yang telah meninggal dunia pada 2 Januari 2007.
Bangunan Arjuna HyperBowling dan Club de Arjuna telah berdiri di atas objek tanah tersebut. Massa menilai hak ahli waris telah diambil oleh perusahaan.
"Bukti kepemilikan yang diperoleh dari ahli waris itu sendiri, yaitu berdasarkan Girik C Nomor 351 sebagaimana dalam peta dirincikan berada di lokasi ini," ujar Novianus Martin Bau, perwakilan hukum ahli waris sekaligus Ketua Bidang Hukum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya).
Ia mengatakan objek tanah tersebut diklaim oleh PT HD Arjuna yang diperoleh melalui pembelian dari PT Supra Pramesti Sakti pada April 2008.
Kemudian, pada Oktober 2013, PT HD Arjuna disebut memagari seluruh area aset untuk pengamanan dan membangun fasilitas olahraga Club de Arjuna.
"Untuk itu, kami ingatkan kepada pihak siapapun untuk tidak membekingi atau melindungi hak-hak yang telah dilanggar!" teriaknya kepada massa aksi.
Lebih lanjut, pihak ahli waris mengklaim objek tanah tersebut merupakan milik ahli waris berdasarkan dokumen Girik C Nomor 351 Persil 102 Blok D.II seluas 24.000 meter persegi atas nama Saamah.
Baca Juga: Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
Klaim tersebut juga didukung data historis berupa Peta Rincik Pajak dan Leter C Pajak Tahun 1938/1947, serta Peta Desa Tahun 1982.
Ahli waris menyatakan perusahaan telah salah menempati objek tanah (error in objecto), karena berdasarkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan kesaksian pengurus RW, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik PT HD Arjuna secara hukum terdaftar di lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Arjuna Terusan RT 1/RW 2, Kedoya Selatan.
Namun, menurut pihak ahli waris, lokasi tersebut tidak pernah ada.
Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi memasuki pintu masuk gedung Arjuna HyperBowling sekitar pukul 12.23 WIB.
Massa aksi menilai aksi tersebut sebagai upaya mengembalikan hak atas objek tanah kepada ahli waris.
Massa tampak berkumpul di depan gedung Club de Arjuna. Menurut pengakuan salah seorang peserta aksi, mereka telah berada di area depan gedung hingga Arjuna HyperBowling sejak Kamis (25/6/2026).
Berita Terkait
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Mariano Peralta Pilih Persib Dibanding Persija karena Ingin Tampil di Asia?
-
Jakarta Punya Wajah Lain, Destinasi Seru untuk Wisatawan Malaysia
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?