- Polda Metro Jaya menyita uang senilai Rp110 juta dari sejumlah influencer sebagai barang bukti kasus penipuan umrah Hanania Group.
- Penyidik telah memeriksa 16 influencer, termasuk Awkarin, terkait aliran dana dan kerja sama dengan pihak Hanania Travel tersebut.
- Polisi memblokir lima rekening serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah menyita uang saku senilai Rp110 juta yang dikembalikan secara sukarela oleh sejumlah influencer dalam penyidikan kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah Hanania Group.
Uang tersebut kini dijadikan barang bukti untuk mengusut aliran dana perusahaan yang diduga merugikan ribuan jemaah.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa 16 influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Sebagian dari mereka memilih mengembalikan uang saku yang pernah diterima.
"Dari total 16 influencer yang telah diperiksa, beberapa di antaranya mengembalikan uang saku yang diterima. Total ada Rp110 juta yang dihimpun penyidik dan statusnya disita untuk dijadikan barang bukti," kata Andaru di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Salah satu yang telah diperiksa adalah influencer berinisial KN atau Awkarin. Ia menjalani pemeriksaan pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB.
Menurut Andaru, selama pemeriksaan penyidik mengajukan 33 pertanyaan yang berfokus pada hubungan kerja sama Awkarin dengan Hanania Travel, termasuk kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, hingga uang saku.
"Pertanyaan berkisar tentang bagaimana kontrak kerja sama dengan Hanania, kemudian biaya fasilitas yang diterima, serta uang saku yang bersangkutan," ungkap Andaru.
Usai menjalani pemeriksaan, Awkarin secara sukarela menyerahkan uang saku sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari Hanania Travel. Penyidik kemudian langsung menyita uang tersebut sebagai barang bukti dalam perkara.
Di sisi lain, penyidikan kasus ini terus berkembang. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 124 saksi yang berasal dari berbagai pihak, mulai dari korban, karyawan, vendor, para influencer, hingga kuasa hukum yang mewakili 1.430 korban.
Baca Juga: Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
"Saksi yang diperiksa berasal dari pihak korban, karyawan, vendor, hingga para influencer. Kami juga memeriksa satu kuasa hukum yang mewakili 1.430 orang korban," katanya.
Tak hanya itu, penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Untuk menelusuri aliran dana, polisi telah memblokir tiga rekening perusahaan atas nama PT Hanania Group dan dua rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan PPATK untuk melacak aset serta seluruh aliran dana Hanania Travel sebagai bagian dari upaya mengusut tuntas perkara tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia