- Polda Metro Jaya sedang menelusuri dan menyita aset bergerak serta tidak bergerak milik Hanania Travel terkait kasus penipuan.
- Penyitaan aset yang tersebar di berbagai daerah ini dilakukan penyidik untuk memulihkan kerugian yang dialami para korban.
- Pihak kepolisian berharap hasil sitaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai keberangkatan ibadah umrah bagi para jemaah korban.
Suara.com - Polda Metro Jaya masih menelusuri dan mengamankan aset milik Hanania Travel yang diduga berasal dari hasil tindak pidana penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan hal itu merupakan bagian dari upaya memulihkan kerugian para korban.
Sejauh ini, lanjut Iman, pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Hanania Travel yang tersebar di beberapa daerah.
"Terkait kasus Hanania asetnya masih kami dalami. Nantinya akan dikoordinasikan untuk pemberangkatan beberapa jemaah," ujar Iman saat dihubungi, Selasa (30/6/2026).
Iman mengatakan penyitaan aset dilakukan agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kerugian yang dialami para korban.
"Hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di beberapa daerah,” katanya.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," imbuhnya.
Iman mengungkapkan aset yang diamankan terdiri atas aset bergerak maupun tidak bergerak. Namun, terdapat pula sejumlah aset di beberapa daerah yang tercatat atas nama pihak lain.
"Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. Sebagian aset tersebut atas nama orang lain," jelasnya.
Baca Juga: Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
Meski demikian, Iman menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memburu aset maupun melanjutkan proses pidana terhadap tersangka. Selain itu, penyidik juga terus berupaya mengembalikan hak-hak korban melalui penelusuran aset.
"Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," jelasnya.
Salah satu aset yang telah disita penyidik ialah sebidang tanah milik pihak yang bersangkutan di Semarang dengan nilai yang cukup besar.
Aset tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi agar para korban tetap bisa diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah.
"Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk memberangkatkan korban kembali," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional