News / Nasional
Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
Baca 10 detik
  • Penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyerahkan bukti tambahan terkait kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung.
  • Penyidik sedang menyidik perkara korupsi dan TPPU PT Asabri dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Penyerahan barang bukti berupa dokumen dan beberapa aset dilakukan sebagai tindak lanjut proses hukum perkara tersebut.

Suara.com - Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menyerahkannya bukti ke Kejaksaan Agung.

Kini, penyidik gabungan menyerahkan tiga boks kontainer plastik, yang salah satunya bertuliskan Barang Bukti LP 1 PT KNI.

Penyidik gabungan juga menyerahkan sebuah koper dan dua bingkai yang salah satu bingkainya dilapis menggunakan seprai klub bola Manchester United.

Namun, belum ada keterangan dari pihak penyidik soal penyerahan bukti tersebut.

Tim penyidik gabungan sebelumnya juga sempat mendatangi gedung bundar, pada Selasa (14/7/2026).

Saat kehadiran, para penyidik membawa sebuah koper berwarna pink. Namun, tidak ada keterangan yang diberikan soal isi koper bertuliskan BAP dan Mindik LP 01 dan 02.

Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kekinian sedang melakukan penyidikan terhadap tiga kasus dugaan pidana korupsi dan TPPU yang menjadikan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menjadi tersangka.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, Febrie menjadi tersangka dalam penanganan perkara dugaan Korupsi PT Asabri.

“Sesuai dengan gelar perkara, penanganan PT Asabri,” kata Yusuf saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus

Load More