- Wali murid Daycare Little Aresha protes karena pengusutan kasus dinilai belum tuntas.
- Tiga guru Daycare Little Aresha tidak ditahan polisi karena alasan lokasi.
- Korban mendesak seluruh pegawai Daycare Little Aresha dijerat pasal pembiaran.
Suara.com - Usai 2,5 bulan kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta bergulir, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam 2 tahapan.
Tahap pertama menyasar 13 orang termasuk pengasuh, kepala sekolah, hingga ketua yayasan Little Aresha Yogyakarta.
Sementara tahap kedua menjerat 14 orang lainnya yang terdiri dari pengasuh tambahan, satpam, hingga staf operasional dengan pasal pembiaran.
Namun, wali murid korban tampaknya geram karena menilai penyidikan terhadap para pekerja di Little Aresha Yogyakarta belum tuntas.
Sebab, jumlah 27 tersangka tersebut dianggap belum menyentuh seluruh pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
3 Orang Guru TK Tidak Ditahan
Salah satu wali murid, inisial DA menyoroti tiga pekerja Little Aresha berinisial IN, TNA, dan YSA yang sudah diperiksa tapi tidak ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.
Alasan kepolisian, ketiganya merupakan koordinator dan guru TK di Gedung Utara dan tidak pernah ke TKP penggerebekan di Gedung Selatan atau daycare.
Selain itu, mereka juga tidak ditahan karena tidak ada keterangan yang memberatkan mereka dari tersangka lainnya.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal yang Nyaman dan Tahan Lama, Performa Bagus Mulai Rp300 Ribu
"Kami kecewa, alasan polisi karena mereka berasa di Gedung Utara jadi tidak ada kaitan dengan TKP. Padahal, aksi ikat-mengikat anak itu justru awal mulanya terjadi di Gedung Utara sebelum mereka punya dua gedung," ujar DA saat ditemui dalam pertemuan wali murid di Balai Kota Yogyakarta, Minggu (19/7/2026).
DA menambahkan, banyak kesaksian dari orang tua dan anak-anak yang menyebut aksi kekerasan juga terjadi di area Gedung Utara. Namun, hingga kini area tersebut seolah tak tersentuh hukum.
Misteri 3 Pegawai yang Belum Pernah Dipanggil
Tak hanya soal mereka yang dibebaskan, wali murid juga mengungkap fakta mengejutkan mengenai jumlah pegawai.
Berdasarkan papan struktur organisasi yang disita polisi, total pekerja di Little Aresha mencapai 33 orang, bukan 30 orang seperti yang selama ini diperiksa.
Rupanya, ada tiga orang lainnya berinisial WU, DN, dan CKK yang hingga kini belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik.
Berita Terkait
-
5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi
-
Mulai Rp2 Jutaan! Ini 5 HP Snapdragon dengan Kamera OIS Terbaik
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Cerita Korban Little Aresha: Pernah Diikat, Dikurung di Ruang Gelap hingga Dipaksa Tidur di Lantai
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus