- Pengamat Karyono Wibowo mendesak masyarakat mengawal kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
- Dugaan kejahatan luar biasa tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik serta merusak marwah institusi penegak hukum di Indonesia.
- Aparat diminta mengusut tuntas seluruh jaringan pelaku secara transparan dan menjatuhkan hukuman berat sesuai aturan hukum yang berlaku.
Suara.com - Pengamat politik Karyono Wibowo merespons perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Ia mendesak seluruh elemen masyarakat dan pegiat anti-korupsi perlu mengawal kasus ini agar kasusnya tidak menguap.
"Keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran kejahatan terorganisir berskala masif merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencederai rasa keadilan public," ujar direktur Indonesian Public Institute (IPI) tersebut, Selasa (21/7/2026).
Lebih lanjut Karyono menjelaskan bahwa dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai penyelenggara negara dengan temuan barang bukti fantastis adalah bentuk penyalahgunaan wewenang luar biasa (extraordinary crime).
"Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak marwah institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, hukum tidak boleh tebang pilih dan proses pembuktiannya harus dilakukan secara transparan," tegasnya.
Karyono mengharapkan aparat penegak hukum bertindak lebih serius dalam mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, termasuk aktor intelektual di baliknya, serta menuntut Febrie Adriansyah dihukum seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang TPPU yang berlaku.
Saya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan lembaga antikorupsi untuk terus mengawal kasus ini agar penanganannya bebas dari konflik kepentingan serta menjamin akuntabilitas dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan