News / Internasional
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:48 WIB
Zohran Mamdani calon Wali Kota New York. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Mayor New York Zohran Mamdani batal menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu karena keterbatasan wewenang hukum.

  • Mamdani mendesak pemerintah federal Amerika Serikat untuk bergabung dengan ICC dan mengeksekusi penangkapan Netanyahu.

  • Presiden Donald Trump menolak keras rencana penangkapan dan menjamin keamanan Benjamin Netanyahu di Amerika Serikat.

Suara.com - Wali Kota New York Zohran Mamdani resmi merombak rencananya terkait penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjelang Sidang Umum PBB mendatang.

Langkah ini menandai pergeseran taktik politisi Partai Demokrat tersebut setelah mengkaji celah yurisdiksi hukum federal Amerika Serikat.

Mamdani secara terbuka mengakui bahwa kepolisian daerah tidak memiliki legitimasi hukum independen untuk mengeksekusi surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir melakukan tindakan provokasi dengan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. [Tangkap layar X]

"Jelas bahwa kami tidak memiliki wewenang hukum independen untuk menegakkan surat perintah ini. Namun, pemerintah federal memilikinya," kata Mamdani dalam sebuah video yang diunggah ke platform sosial X pada Selasa malam, dikutip The Hills.

Ia lantas mengalihkan tekanan politik langsung kepada pemerintah pusat di Washington untuk mengambil alih tanggung jawab moral tersebut.

"Dan saya mengimbau mereka untuk bergabung dengan ICC [Mahkamah Pidana Internasional] dan mengeksekusi surat perintah ini," lanjutnya.

Desakan ini berakar dari keputusan ICC pada 21 November 2024 yang menetapkan Netanyahu sebagai tersangka kejahatan perang di Gaza.

Kendati demikian, mekanisme penegakan hukum internasional terbentur tembok tebal karena Amerika Serikat dan Israel tidak meratifikasi Statuta Roma.

Di sisi lain, ICC tetap mengklaim memiliki hak mengadili atas wilayah Palestina yang mencakup Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Baca Juga: Resmi! Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Dukung Argentina Juara Piala Dunia 2026

Dampak konflik di kawasan tersebut mencatat angka kematian lebih dari 73.000 warga Palestina hingga perdamaian tercapai pada 10 Oktober 2025.

Selain korban jiwa, PBB melaporkan wabah kelaparan dan penyakit parah memicu gelombang kematian massal di kalangan sipil.

Isu kemanusiaan ini sejak awal menjadi pilar utama kampanye politik Mamdani, meski menuai penolakan keras dari internal partainya.

Mamdani menegaskan bahwa penegakan keadilan global harus berlaku adil tanpa memandang status kekuasaan seorang pejabat negara.

"Sebagai manusia, kita telah menghabiskan bergenerasi-generasi membangun pemahaman bersama bahwa ada kejahatan yang begitu berat hingga menyinggung seluruh umat manusia. Siapa pun, dengan mata mereka, dengan hati mereka, dengan nurani mereka, harus mengakui kehancuran yang telah dia timbulkan dan memahami bahwa dia pantas berada di hadapan pengadilan," kata Mamdani.

Ia menekankan bahwa peninjauan menyeluruh terhadap opsi hukum telah dilakukan sebelum pemerintahannya mengambil keputusan final.

Load More