News / Metropolitan
Kamis, 23 Juli 2026 | 05:10 WIB
Kompak Desak Bongkar “Orang Kuat” di Balik Skandal Eks Jampidsus, Singgung Jejak Kasus Kakap di NTT [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KOMPAK Indonesia mendesak pengusutan tuntas aktor utama skandal korupsi eks Jampidsus dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
  • Organisasi tersebut meminta Presiden dan DPR RI mengambil alih penanganan perkara guna mencegah konflik kepentingan aparat.
  • Pelaku dituntut menerima hukuman berat karena perbuatannya merampas hak ekonomi dan sosial masyarakat kecil secara luas.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak aparat penegak hukum mengungkap aktor utama di balik skandal korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus ini dinilai sebagai potret kejahatan struktural yang melibatkan jaringan dari hulu hingga hilir.

Desakan tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung” yang digelar di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). Para narasumber menilai penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.

Ketua Umum KOMPAK Indonesia, Martinus Gabriel Goa, menegaskan proses hukum harus diawasi publik secara ketat. Ia mengingatkan adanya potensi konflik kepentingan dalam penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.

“Selain jeruk makan jeruk, ada indikasi kuat Febrie Adriansyah dilindungi oleh orang kuat di belakangnya sehingga hingga kini belum ditahan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian,” ujar Gabriel.

Menurutnya, kasus ini menjadi ironi karena sosok yang seharusnya menjadi teladan penegakan hukum justru terseret korupsi. Ia menegaskan penyidikan harus berani menyasar aktor intelektual dan pihak yang memberi perintah.

“Jangan berhenti di satu nama. Penyidik harus mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini,” tegasnya.

Gabriel juga menyinggung rekam jejak dugaan keterlibatan eks Jampidsus saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT). Ia menyebut sejumlah kasus besar di daerah tersebut diduga tidak dituntaskan.

“Sejak di NTT, yang bersangkutan sudah disorot karena banyak kasus kakap yang dipetieskan,” katanya.

KOMPAK Indonesia turut meminta Presiden dan DPR RI mengambil alih penanganan perkara guna menghindari konflik antar aparat penegak hukum. Di sisi lain, publik diminta terus mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga: Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus

Gabriel menegaskan, pelaku harus dijatuhi hukuman berat karena dampak korupsi yang luas terhadap masyarakat. Ia menyebut dugaan keterlibatan dalam kasus besar seperti korupsi batu bara PLTU, Krakatau Steel, hingga ASABRI.

“Perbuatan ini merampas hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat kecil. Harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah akademisi dan peneliti, antara lain Maria Silvya E. Wangga dari Universitas Trisakti, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki dari BINUS, serta Badiul Hadi dari Seknas FITRA. Kegiatan juga dihadiri mahasiswa, peneliti, dan pegiat antikorupsi.

Load More