News / Nasional
Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI: Seorang guru mengajar satu siswa baru saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SD Negeri Cepokosawit II, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/7/2026). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom]
Baca 10 detik
  • Pada SPMB 2026/2027, sejumlah SDN di berbagai daerah mengalami kekurangan siswa hingga tidak mendapat murid baru sama sekali.
  • Pengamat pendidikan Endro Dwi Hatmanto menyatakan penurunan populasi anak dan pergeseran permukiman warga memicu fenomena sekolah sepi peminat.
  • Pemerintah diminta memprioritaskan revitalisasi dan redistribusi guru sebelum memutuskan melakukan penggabungan atau penutupan sekolah terdampak.

Suara.com - Fenomena sekolah sepi peminat kembali mewarnai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah hanya menerima satu hingga tiga siswa baru, bahkan beberapa sekolah di Jawa Timur dilaporkan tidak memperoleh murid sama sekali.

Di sisi lain, sebagian sekolah swasta berbasis diferensiasi—seperti Sekolah Islam Terpadu, sekolah alam, dan sekolah nasional plus—justru kebanjiran pendaftar hingga melebihi kapasitas.

Kondisi sebaliknya menimpa sekolah swasta konvensional yayasan lama yang harus berjuang keras mempertahankan operasional akibat penurunan pendaftar.

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pengamat pendidikan nasional, Endro Dwi Hatmanto, menyoroti fenomena sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di berbagai daerah yang sepi peminat.

Menurutnya, fenomena bangku kosong ini bukan sekadar persoalan strategi promosi, persaingan antarlembaga maupun penurunan mutu pendidikan. Ia menyebut tren ini dipengaruh oleh sejumlah faktor yang jauh lebih kompleks.

"Bangku kosong itu sebenarnya merupakan data kebijakan. Kondisi tersebut menunjukkan perubahan struktur penduduk, ketidaktepatan lokasi sekolah, ketimpangan mutu, perubahan harapan masyarakat, atau kurang baiknya perencanaan pendidikan," kata Endro, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) Indonesia merosot tajam dari 5,61 anak per perempuan pada tahun 1971 menjadi 2,18 anak per perempuan pada 2022.

Penurunan bertahap ini secara langsung berdampak pada berkurangnya populasi anak usia sekolah.

Belum lagi menyoal tentang dinamika kehidupan keluarga modern dengan banyak pasangan yang menunda pernikahan, membatasi jumlah anak, hingga memilih menjalani kehidupan tanpa anak (childfree).

Baca Juga: Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk

"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa sekolah-sekolah tersebut gagal atau kualitasnya buruk. Persoalan ini jauh lebih kompleks," ungkapnya.

Namun, Endro menilai persoalan mendasar terletak pada relevansi lokasi sekolah saat ini. Banyak sekolah lama berada di kawasan padat yang kini mengalami penuaan penduduk.

Hal itu tak terlepas oleh keluarga muda yang berpindah ke perumahan baru. Sehingga muncul ketimpangan, kawasan baru kekurangan fasilitas pendidikan, sedangkan sekolah lama kehilangan calon siswa.

Di sisi lain, perilaku masyarakat dalam memilih sekolah juga bergeser. Orang tua saat ini tidak lagi menjadikan faktor jarak sebagai satu-satunya pertimbangan.

Ada pertimbangan soal reputasi sekolah dan kualitas pengajar, keamanan lingkungan dan fasilitas keselamatan, program keagamaan dan penguasaan bahasa asing hingga tingkat literasi digital dan keterbukaan komunikasi di media sosial.

"Ada perubahan demografi, perpindahan penduduk, munculnya kawasan permukiman baru, hingga persebaran sekolah yang mungkin tidak lagi sesuai dengan keberadaan anak usia sekolah," paparnya.

Terkait wacana penggabungan (regrouping) atau penutupan sekolah, Endro mengingatkan agar langkah tersebut dijadikan pilihan paling akhir.

Sebelum mengambil keputusan ekstrem, pemerintah perlu mengupayakan revitalisasi mutu, penguatan sarana prasarana, redistribusi guru secara adil, penyediaan transportasi pendidikan untuk daerah terpencil, hingga kerja sama antar-sekolah.

"Tujuan utama kebijakan pendidikan bukan sekadar mempertahankan bangunan sekolah agar tetap beroperasi, melainkan memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, aman, mudah dijangkau, dan berkeadilan," tegasnya.

Load More