- Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftar ke Kemenkum di Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Pendaftaran dilakukan setelah partai menuntaskan verifikasi administrasi dan melengkapi Surat Keterangan Terdaftar di 38 provinsi.
- Ketua Umum Sahrin Hamid menyatakan langkah ini bertujuan memperoleh badan hukum demi mengikuti Pemilu 2029.
Suara.com - Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Langkah tersebut menjadi pintu awal bagi partai besutan Sahrin Hamid untuk memperoleh status badan hukum dan mengikuti tahapan menuju Pemilu 2029.
Berkas pendaftaran diserahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat juga telah menerima tanda terima pendaftaran dari Kemenkum.
Pendaftaran dilakukan setelah PGR menuntaskan verifikasi administrasi di seluruh 38 provinsi di Indonesia.
Ketua Umum PGR Sahrin Hamid mengatakan, proses tersebut merupakan hasil perjuangan panjang para pengurus di berbagai daerah yang harus melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang hari, malam hari, keluar-masuk kantor kelurahan, keluar-masuk kantor desa, keluar-masuk kantor Kesbangpol. Dan Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar, keluar-masuk kantor Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan," ujar Sahrin dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan, kelengkapan administrasi tersebut telah mencakup seluruh wilayah Indonesia.
"38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sahrin juga menegaskan PGR lahir dari gerakan akar rumput, bukan dibentuk oleh segelintir elite politik.
"Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku," ungkapnya.
Baca Juga: Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
Ia juga menekankan bahwa partainya bukan milik individu maupun kelompok tertentu.
"Oleh karena itu, kita berani menyatakan di tempat yang terhormat ini, di pagi ini, bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan partai milik satu orang. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu keluarga. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu kelompok, tapi Partai Gerakan Rakyat adalah milik kita semua, rakyat Indonesia," tambahnya.
Meski telah resmi mendaftar ke Kemenkum, Sahrin mengingatkan para kader bahwa perjuangan partainya masih panjang. Setelah memperoleh status badan hukum, PGR akan fokus mengikuti verifikasi agar dapat menjadi peserta Pemilu 2029.
"FSetelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
2 Pilihan Warna Wardah Foundation Terbaik untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Glowing Sempurna
-
Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun
-
Erick Thohir Apresiasi Timnas Putri usai Juara AFF Women's Cup 2026
-
Cushion OMG Apakah Ada SPF? Ini Kandungan, Keunggulan, dan Review Pembeli
-
Iran Masih Sabar 13 Malam Digempur Amerika Serikat, Masih Mau Ngobrol
-
Xian Sukses Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional dan Kongres XIV 2026
-
Isu Kerja Paksa! Trump Berlakukan Tarif 10 Persen Untuk Produk RI, Lapangan Banteng Buka Suara
-
Kuntadi Resmi Pimpin Jampidsus dan Satgas PKH, Jaksa Agung Minta Jangan Tebang Pilih
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya