- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggota dewan tetap bekerja membahas berbagai RUU strategis selama masa reses.
- DPR RI memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset, RUU Satu Data, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pemilu untuk kepentingan masyarakat luas.
- Proses legislasi selama masa reses melibatkan partisipasi publik untuk menghasilkan regulasi berkualitas, efektif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, masa reses bukan berarti kerja DPR berhenti. Di tengah masa reses, sejumlah komisi tetap melanjutkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dan persoalan yang dihadapi rakyat segera memperoleh kepastian solusi.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, setiap RUU yang dibahas diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dirasakan masyarakat.
Salah satu yang menjadi prioritas adalah RUU Perampasan Aset, yang diharapkan memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana.
Semakin optimal aset negara dapat dipulihkan, semakin besar pula peluang pemanfaatannya untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pembahasan RUU ini tetap dilanjutkan dengan membuka ruang partisipasi publik agar menghasilkan regulasi yang kuat dan efektif.
DPR juga melanjutkan pembahasan RUU Satu Data guna mendorong data pemerintah yang lebih terintegrasi.
Melalui regulasi ini, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, bantuan sosial semakin tepat sasaran, dan kebijakan pemerintah disusun berdasarkan data yang lebih akurat.
Di bidang ketenagakerjaan, DPR menempatkan RUU Ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas berikutnya.
Komisi IX DPR RI akan menyerap aspirasi para pekerja, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha.
Baca Juga: Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini
Sementara itu, dalam penyusunan RUU Pemilu, Komisi II DPR RI akan memanfaatkan masa reses untuk berdialog dengan partai politik nonparlemen, organisasi masyarakat, serta kelompok pemerhati pemilu.
Berbagai masukan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan substansi RUU sehingga menghasilkan aturan yang lebih berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan meminimalkan potensi sengketa maupun judicial review di masa mendatang.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pembahasan selama masa reses merupakan bentuk komitmen DPR agar agenda legislasi yang berdampak langsung bagi masyarakat terus berjalan meski tengah memasuki masa jeda persidangan.
"Masa reses bukan berarti DPR berhenti bekerja. Justru kami memastikan pembahasan berbagai RUU strategis tetap berjalan agar masyarakat tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh manfaat dari regulasi yang lebih baik. Aspirasi publik juga terus kami libatkan dalam setiap proses pembahasan," ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Menanggapi isu pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa penunjukan merupakan kewenangan Presiden berdasarkan usulan dari Jaksa Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui langkah tersebut, DPR RI berkomitmen memastikan proses legislasi tetap produktif selama masa reses sehingga berbagai kebutuhan masyarakat dapat terus direspons melalui regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan memberikan kepastian hukum.
Berita Terkait
-
Dasco Pastikan 'Mesin Legislasi' Tetap Panas saat Reses, Gaspol Bahas 4 RUU Ini
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer
-
RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Demi Menjawab Kebutuhan Masyarakat, DPR Pastikan Pembahasan RUU Tetap Berjalan Selama Reses
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971