- Anggun Gunawan mengingatkan pemerintah mewaspadai risiko anggaran dan perebutan dosen dalam rencana pembentukan URI.
- Pemerintah pada Jumat 24 Juli 2026 diminta memastikan pendirian URI tidak mengurangi anggaran operasional PTN dan beasiswa yang ada.
- ADAKSI menyatakan pembangunan sepuluh URI berpotensi menarik dosen berkualitas dari perguruan tinggi daerah dan memicu tumpang tindih kewenangan birokrasi.
Suara.com - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai berbagai risiko dalam rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).
Menurut organisasi tersebut, kehadiran URI jangan sampai justru mengurangi anggaran perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah ada hingga memicu perebutan dosen berkualitas.
Ketua Umum ADAKSI, Anggun Gunawan, mengatakan risiko terbesar yang perlu diantisipasi adalah bergesernya prioritas anggaran dari penguatan perguruan tinggi yang telah ada menuju pembangunan institusi baru.
"Banyak PTN masih mengeluhkan keterbatasan biaya operasional, fasilitas, laboratorium, penelitian, dan kesejahteraan dosen, pemerintah justru berencana mendirikan sepuluh URI yang tentu membutuhkan lahan, gedung, peralatan, sistem informasi, pegawai, dosen, serta biaya operasional jangka panjang," kata Anggun kepada Suara.com, Jumat (24/7/2026).
Ia mengingatkan, dalam rancangan anggaran 2026, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sekitar Rp9,4 triliun harus menopang sekitar 201 PTN dan lembaga.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan pembangunan URI tidak mengurangi anggaran BOPTN, riset, beasiswa, sarana prasarana PTN, remunerasi, tunjangan dosen, hingga pembinaan perguruan tinggi swasta.
Selain persoalan anggaran, ADAKSI juga menyoroti potensi perebutan dosen berkualitas apabila pemerintah membangun hingga 10 universitas baru.
Menurut Anggun, kebutuhan dosen dalam jumlah besar berpotensi menarik tenaga pengajar terbaik dari berbagai PTN apabila URI menawarkan fasilitas dan penghasilan yang lebih tinggi.
"Akibatnya, kampus-kampus di daerah dan PTN yang sedang berkembang dapat semakin kekurangan sumber daya manusia berkualitas," ujarnya.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
Karena itu, Anggun menegaskan kalau URI tidak seharusnya dibangun dengan cara "membajak" dosen dari kampus lain.
Menurutnya, pemerintah lebih tepat menerapkan model penugasan bersama, konsorsium, joint appointment, atau dosen tamu apabila membutuhkan keterlibatan akademisi terbaik.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan, kata Anggun, juga harus dirasakan seluruh dosen ASN, bukan hanya dosen yang nantinya mengajar di institusi baru.
ADAKSI mengingatkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan apabila URI nantinya menaungi badan pengelola sekolah unggulan, badan pengelola perguruan tinggi, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pemerintah diingatkan untuk menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pihak yang berwenang menetapkan kurikulum, membuka program studi, merekrut dosen, mengeluarkan gelar akademik, menjamin mutu, melakukan akreditasi, dan mengawasi penggunaan anggaran.
"Tanpa pembagian kewenangan yang tegas, URI dapat menjadi lapisan birokrasi baru yang mahal dan justru menyulitkan koordinasi pendidikan nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
-
URI Tak Bawahi Seluruh Kampus maupun Utak-atik Anggaran Kemendikti Saintek
-
Mengenal Universitas Republik Indonesia, Ambisi Pendidikan atau Beban Baru APBN?
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia
-
Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perang Meluas, 2 Nadi Minyak Dunia Jadi Arena Terbang Rudal dan Bom Drone
-
8 Weton Balungan Sugih Apa Saja? Ini Daftar Menurut Primbon Jawa dan Maknanya
-
Kegiatan Usaha PFII Pakai Dolar AS, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah di Tengah Pelemahan
-
Apa Tema Resmi HUT ke-81 RI Tahun 2026? Ini Makna dan Link Download Logo
-
Soal Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dirjen Pajak Minta Publik Tak Perlu Perbesar Isu
-
Kapan Puncak Kejayaan Weton Selasa Legi? Cek Bocoran Usia Emas dan Garis Rezeki di Sini!
-
Kritik Rencana URI, ADAKSI: Jangan Sampai 'Membajak' Dosen dan Sedot Dana Operasional PTN
-
10 Warna Bedak Wardah yang Cocok untuk Kulit Kuning Langsat, Ini Pilihan Shade-nya
-
Rusia Rekrut Warga Miskin Jadi Tentara Perang, Dijanjikan Uang Melimpah
-
Ancaman Siber Mobil Modern Ternyata Lebih Mengerikan dari Sekadar Aksi Peretasan di Film