News / Nasional
Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:13 WIB
Ilustrasi dosen [Tra Nguyen/Unsplash]
Baca 10 detik
  • Anggun Gunawan mengingatkan pemerintah mewaspadai risiko anggaran dan perebutan dosen dalam rencana pembentukan URI.
  • Pemerintah pada Jumat 24 Juli 2026 diminta memastikan pendirian URI tidak mengurangi anggaran operasional PTN dan beasiswa yang ada.
  • ADAKSI menyatakan pembangunan sepuluh URI berpotensi menarik dosen berkualitas dari perguruan tinggi daerah dan memicu tumpang tindih kewenangan birokrasi.

Suara.com - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) mengingatkan pemerintah agar mewaspadai berbagai risiko dalam rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI).

Menurut organisasi tersebut, kehadiran URI jangan sampai justru mengurangi anggaran perguruan tinggi negeri (PTN) yang sudah ada hingga memicu perebutan dosen berkualitas.

Ketua Umum ADAKSI, Anggun Gunawan, mengatakan risiko terbesar yang perlu diantisipasi adalah bergesernya prioritas anggaran dari penguatan perguruan tinggi yang telah ada menuju pembangunan institusi baru.

"Banyak PTN masih mengeluhkan keterbatasan biaya operasional, fasilitas, laboratorium, penelitian, dan kesejahteraan dosen, pemerintah justru berencana mendirikan sepuluh URI yang tentu membutuhkan lahan, gedung, peralatan, sistem informasi, pegawai, dosen, serta biaya operasional jangka panjang," kata Anggun kepada Suara.com, Jumat (24/7/2026).

Ia mengingatkan, dalam rancangan anggaran 2026, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sekitar Rp9,4 triliun harus menopang sekitar 201 PTN dan lembaga.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan pembangunan URI tidak mengurangi anggaran BOPTN, riset, beasiswa, sarana prasarana PTN, remunerasi, tunjangan dosen, hingga pembinaan perguruan tinggi swasta.

Selain persoalan anggaran, ADAKSI juga menyoroti potensi perebutan dosen berkualitas apabila pemerintah membangun hingga 10 universitas baru.

Menurut Anggun, kebutuhan dosen dalam jumlah besar berpotensi menarik tenaga pengajar terbaik dari berbagai PTN apabila URI menawarkan fasilitas dan penghasilan yang lebih tinggi.

"Akibatnya, kampus-kampus di daerah dan PTN yang sedang berkembang dapat semakin kekurangan sumber daya manusia berkualitas," ujarnya.

Baca Juga: Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek

Posisi Wakil Menteri Pertahanan tetap dijabat Donny Ermawan, kendati Donny resmi dilantik sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI), Rabu kemarin. (Ist)

Karena itu, Anggun menegaskan kalau URI tidak seharusnya dibangun dengan cara "membajak" dosen dari kampus lain.

Menurutnya, pemerintah lebih tepat menerapkan model penugasan bersama, konsorsium, joint appointment, atau dosen tamu apabila membutuhkan keterlibatan akademisi terbaik.

Selain itu, peningkatan kesejahteraan, kata Anggun, juga harus dirasakan seluruh dosen ASN, bukan hanya dosen yang nantinya mengajar di institusi baru.

ADAKSI mengingatkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan apabila URI nantinya menaungi badan pengelola sekolah unggulan, badan pengelola perguruan tinggi, hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Pemerintah diingatkan untuk menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pihak yang berwenang menetapkan kurikulum, membuka program studi, merekrut dosen, mengeluarkan gelar akademik, menjamin mutu, melakukan akreditasi, dan mengawasi penggunaan anggaran.

"Tanpa pembagian kewenangan yang tegas, URI dapat menjadi lapisan birokrasi baru yang mahal dan justru menyulitkan koordinasi pendidikan nasional," pungkasnya.

Load More