- Direktur Rumah Politik Indonesia meminta BPKP mengevaluasi metode audit kerugian negara pada Sabtu, 25 Juli 2026.
- Dosen Hukum Tata Negara UII menyatakan BPK adalah satu-satunya lembaga berwenang menghitung kerugian negara berdasarkan putusan MK.
- Perdebatan kewenangan audit bertujuan menjaga kepastian hukum dan memperkuat kredibilitas penegakan tindak pidana korupsi.
"Artinya saya meyakini bahwa ini secara hukum pun harus dipatuhi oleh penegak hukum, bahwa audit kerugian keuangan negara itu hanya boleh dilakukan oleh BPK," ujarnya.
Anang juga mendorong agar fungsi BPKP dikembalikan sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah. Menurutnya, apabila BPKP menemukan indikasi yang berpotensi mengarah pada tindak pidana, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan awal untuk kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan oleh BPK.
"Yang harus dirombak adalah alur birokrasi dan pelaporannya. Aparat penegak hukum dan lembaga negara harus segera membangun mekanisme koordinasi baru, di mana hasil kerja BPKP diposisikan sebatas indikasi awal, bukan kesimpulan akhir," katanya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK selanjutnya dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perdebatan mengenai kewenangan penghitungan kerugian negara tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan mekanisme audit dalam perkara korupsi. Kepastian mengenai lembaga yang berwenang melakukan penghitungan kerugian negara dinilai diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memperkuat kredibilitas proses penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga