- Koordinator 98 Hasanuddin mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Minggu (26/7/2026).
- Praktisi hukum M. Kapitra Ampera menyesalkan pengalihan penanganan perkara Febrie dari kepolisian ke Kejaksaan Agung yang membingungkan masyarakat.
- Peneliti FORMAPPI Lacius Kaurus menekankan pentingnya pembuktian asal-usul harta kekayaan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Suara.com - Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, harus diusut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
Pasalnya, perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia dalam membongkar skandal mega korupsi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator 98 Hasanuddin dalam diskusi bertajuk Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap? yang digelar di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026) sore.
"Ini sebenarnya menjadi momentum untuk menguji para penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi yang disebut sejumlah perkara antara lain peristiwa blackout PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya.
Hasanuddin menilai skandal ini sebagai potret nyata kejahatan struktural dan ketidakpatuhan terhadap hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang idealnya bertugas sebagai penegak keadilan, menjaga integritas dan kesakralan hukum.
"Semua ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap para penegak hukum yang seharusnya tidak melakukan tindak pidana, ini sebenarnya mencoreng nama penegak hukum kita," ujarnya.
Selain itu, Hasanuddin juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi sumber asal-usul harta yang diduga merupakan hasil kejahatan eks Jampidsus tersebut.
Sebab, menurutnya bahwa hingga saat ini informasi yang berkembang di ruang publik lebih banyak menyoroti penemuan uang tunai dan emas dalam jumlah fantastis.
Sementara itu, lanjut Hasanuddin, penjelasan mengenai dugaan tindak pidana asal yang menjadi dasar penyidikan belum disampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Baca Juga: Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
"Penanganan dugaan TPPU tidak dapat dilepaskan dari pembuktian tindak pidana asalnya. Harus dijelaskan terlebih dahulu dari dugaan tindak pidana korupsi mana uang atau aset tersebut berasal," ucapnya.
"Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai konstruksi perkara, sehingga proses penegakan hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan spekulasi," sambungnya.
"Bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah dan cukup, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Di tempat yang sama, Praktisi Hukum M. Kapitra Ampera juga menyoroti skandal mega korupsi eks Jampidsus tersebut. Dia menganalogikan kasus Febrie tersebut merupakan maling gede alias besar.
"Ini koruptor ini sebenarnya pengalusan kata, jadi kasus ini sebenarnya bisa disebut dengan bahas maling gede," ujarnya.
Kapitra juga mendorong para penegak hukum untuk tidak pandang bulu dalam mengusut tuntas dugaan kasus TPPU Eks Jampidsus. Dia berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menjadi bola panas di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
Kasus Febrie Adriansyah Disorot Media Asing: Ujian Serius Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!