News / Nasional
Minggu, 26 Juli 2026 | 17:55 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kasus dugaan korupsi dalam program MBG seharusnya bisa dicegah sejak awal. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti tewasnya KD akibat dikeroyok karena dugaan pencurian ayam di Tabanan, Bali, pada Juli 2026.
  • PDIP menyatakan akan memberikan bantuan kepada keluarga KD serta menilai kasus tersebut menunjukkan ketidakadilan hukum bagi rakyat kecil.
  • Hasto membandingkan kasus di Bali dengan perlakuan istimewa terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam penegakan hukum di Jakarta.

Suara.com - Tewasnya KD, seorang pria di Tabanan, Bali, akibat dikeroyok setelah diduga mencuri ayam aduan menyita perhatian publik. Peristiwa itu menjadi sorotan terkait penegakan hukum dan dinilai kontras dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pandangan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat menanggapi kasus tewasnya KD di Bali dan penanganan perkara hukum Febrie. Kasus Febrie menjadi perhatian publik karena mantan Jampidsus itu digiring menuju rumah tahanan KPK tanpa mengenakan borgol maupun rompi merah muda Kejaksaan Agung.

Hasto memastikan PDIP akan menindaklanjuti kasus tewasnya KD dengan memberikan bantuan kepada keluarga korban.

"Semua melupakan bahwa Indonesia ini dibangun untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak boleh ada suatu ketidakadilan, apalagi ditunjukkan secara ekstrem kepada rakyat yang mungkin menghadapi kesulitan kehidupan ekonomi akibat tantangan yang tidak ringan saat ini," tutur Hasto usai peringatan "30 Tahun Kudatuli" di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Kejaksaan Agung resmi menahan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Hasto lantas menyoroti penanganan kasus hukum Febrie. Menurutnya, peristiwa di Bali dan penanganan perkara di Jakarta menunjukkan kontras dalam perlakuan hukum.

"Dan ini sangat kontras dengan proses penegakan hukum yang terjadi, yang berkaitan dengan Bapak mantan Jampidsus, Bapak Febrie, di mana tadi kami katakan di dalam sambutan, bagaimana warga negara yang oleh konstitusi memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, ternyata tidak sama di hadapan penegak hukum," kata Hasto.

Hasto menegaskan seharusnya tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk terhadap pejabat yang berasal dari institusi penegak hukum.

"Dan kemudian tidak boleh ada perlakuan yang berbeda hanya karena seorang pejabat di bidang hukum lalu mendapatkan suatu keistimewaan. Ini yang akan mempercepat ketidakpuasan itu," kata Hasto.

"Kudatuli, mengapa rakyat mendukung? Karena saat itu ketidakpuasan muncul ketika hukum hanya berpihak pada elite, sementara kekuasaan ekonomi hanya dikelola oleh kroni-kroni Pak Harto," pungkasnya.

Baca Juga: Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

Load More