News / Nasional
Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB
Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan menyelidiki kematian Sutrimo pada Kamis, 23 Juli.
  • Korban ditemukan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
  • Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekam medis guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU dilakukan Febrie saat menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam. Seusai diperiksa, ia langsung ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan KPK.

Kejaksaan Agung menyebut perkara TPPU itu berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat.

Kasus TPPU tersebut merupakan sprindik keempat yang diterbitkan Tim 9 Kejaksaan Agung setelah pelimpahan perkara dari Polri.

Sebelumnya, penyidik juga mengusut dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo dan belum menyatakan adanya keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.

Load More