- Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Minggu, 26 Juli 2026.
- Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
- Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu koordinasi antara bank sentral dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026). Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.
"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan pemerintah akan segera memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara menunggu penetapan gubernur definitif, jabatan Gubernur BI secara otomatis diemban oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," jelas Prasetyo.
Ia memastikan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu koordinasi pemerintah dengan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.'
"BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," katanya. (Antara)
Baca Juga: Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas
-
Mengapa Pengunduran Diri Gubernur BI Diumumkan Orang Istana , Di Mana Perry Warjiyo?
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu
-
Prabowo Sebut PDIP Sehati, Hasto Ungkap Titah Megawati: Kader Pantang Jadi Buzzer Penyerang
-
Drama Teach You a Lesson, Aksi Agen BPHP dalam Menumpas Kejahatan Remaja
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Bentrok PSHT vs Ormas Maluku Satu Rasa di Surabaya, 3 Orang Terluka
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri