News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 08:53 WIB
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan di Buperta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Dythia]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada Minggu, 26 Juli 2026.
  • Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bank Indonesia untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
  • Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan ini tidak akan mengganggu koordinasi antara bank sentral dan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026). Presiden juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan pemerintah akan segera memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara menunggu penetapan gubernur definitif, jabatan Gubernur BI secara otomatis diemban oleh Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara," jelas Prasetyo.

Ia memastikan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu koordinasi pemerintah dengan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.'

"BI berperan menjaga moneter kita, sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," katanya. (Antara)

Baca Juga: Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Load More