News / Internasional
Senin, 27 Juli 2026 | 10:22 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Benjamin Netanyahu menegaskan tetap menghadiri Sidang Umum PBB di New York tanpa rasa takut.

  • Wali Kota Zohran Mamdani mengkaji langkah hukum untuk menangkap Netanyahu berdasarkan penetapan status ICC.

  • ICC telah menetapkan Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Suara.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersikeras bakal melenggang ke New York demi menghadiri agenda tahunan Sidang Umum PBB. Pemimpin zionis tersebut mengeklaim sama sekali tidak gentar terhadap gertakan penangkapan yang diwacanakan otoritas setempat.

Langkah nekat ini memicu konfrontasi terbuka antara pemerintah Israel dan otoritas Kota New York. Pertemuan tingkat tinggi dunia tersebut kini dibayangi ketegangan hukum internasional yang makin memanas.

Meski bayang-bayang penahanan membentang di depan mata, Netanyahu menegaskan tidak akan mengubah jadwal diplomatiknya.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir melakukan tindakan provokasi dengan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur. [Tangkap layar X]

"Tidak, saya tidak khawatir tentang apa pun," kata Netanyahu dilansir Anadolu Agency, Senin (27/7/2026).

Eskalasi diplomatik ini mencapai puncaknya setelah kepemimpinan Kota New York secara terbuka mengkaji celah hukum untuk menciduk Netanyahu. Otoritas Balai Kota menegaskan bahwa status buron internasional sang PM tidak bisa diabaikan begitu saja.

Langkah hukum tersebut diprakarsai langsung oleh Wali Kota New York, Zohran Mamdani. Ia memobilisasi tim hukum pemerintahannya untuk membedah kewenangan penangkapan terhadap pemimpin Israel tersebut.

Mamdani secara terbuka menyoroti status hukum Netanyahu yang telah disangkakan melakukan kejahatan serius di Palestina. Ia menilai New York tidak boleh menjadi tempat aman bagi pihak yang berurusan dengan hukum internasional.

"Saya meyakini bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag," kata Mamdani, merujuk pada kantor pusat ICC di Den Haag, Belanda.

Sikap keras Balai Kota New York berakar dari ketetapan lembaga peradilan global atas tindakan militer Israel. Rekam jejak agresi di kawasan konflik menjadi acuan utama munculnya desakan penahanan ini.

Baca Juga: 4 Warga Palestina Tewas Ditembak dengan Brutal oleh Pemukim Israel, 3 Orang Kritis

"Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan ini dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir," sebutnya dalam wawancara dengan NYT.

Di lain sisi, Netanyahu bergeming dan menganggap penerbangannya ke Markas Besar PBB sebagai rutinitas kewajiban negara. Ia merasa kehadirannya di majelis dunia tersebut tidak dapat dihalangi oleh tekanan politik lokal.

Ketegangan ini merupakan buntut panjang dari putusan tegas Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 2024 lalu. Lembaga peradilan tersebut menemukan bukti kuat keterlibatan Netanyahu dalam kejahatan kemanusiaan di Jalur Gaza.

PBB yang bermarkas di New York kini berada di posisi dilematis menjelang gelaran sidang umum. Penegakan hukum internasional bertabrakan langsung dengan kekebalan diplomatik serta keberanian politik para pemimpin dunia.

Load More