News / Nasional
Senin, 27 Juli 2026 | 19:31 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo.
Baca 10 detik
  • Rudianto Lallo mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kematian Sutrimo yang ditemukan di Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
  • Penyelidikan kasus kematian mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus ini harus dilakukan secara profesional dan berbasis ilmiah.
  • Polisi masih mendalami identitas korban dan mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi demi menjaga transparansi hukum.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, memberikan dukungan penuh kepada jajaran Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas misteri kematian Sutrimo (42).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran korban diduga memiliki keterkaitan sebagai mantan kepala rumah tangga eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Meski sempat dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Menyikapi hal tersebut, Rudianto Lallo menegaskan pentingnya pengungkapan kasus secara profesional dan berbasis ilmiah (scientific crime investigation) guna menghindari simpang siur informasi.

“Kita mendukung penuh Polri, khususnya Polda Metro Jaya, untuk mengusut tuntas kematian Sutrimo. Prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis pembuktian ilmiah sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan terang,” kata Rudianto kepada Suara.com, Senin (27/7/2026).

Rudianto mengingatkan bahwa opini yang berkembang di media sosial cukup masif terkait perkara ini.

Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan opini publik yang belum tentu benar.

"Biarkan penyidik bekerja. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang belum tentu benar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Kelompok Bentrok Matraman Sepakat Damai

Lebih lanjut, legislator asal Makassar ini meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Ia menekankan bahwa kejujuran hasil penyelidikan adalah kunci utama menjaga marwah kepolisian.

“Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan intensif. Penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV, hingga mendalami rekam medis serta riwayat pemesanan ambulans korban.

Meski muncul kabar yang mengaitkan korban dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa identitas serta keterkaitan korban dengan pihak tertentu masih dalam proses pendalaman.

Lebih lanjut, Rudianto mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil resmi dari kepolisian.

"Saya yakin penyidik Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional. Kita tunggu hasil penyelidikan yang komprehensif agar perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

Load More