- MAKI mendesak KPK segera menahan dua tersangka korupsi dana CSR BI dan OJK di Jakarta pada Senin.
- Dua tersangka tersebut adalah politisi senior sekaligus anggota DPR RI aktif bernama Satori dan Heri Gunawan.
- KPK menetapkan kedua politisi itu sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 setelah melakukan penyidikan sejak Desember 2024.
Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik pedas terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menjelang satu tahun sejak penetapan tersangka, MAKI menagih komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penahanan terhadap dua politisi senior, Satori dan Heri Gunawan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa publik menanti langkah nyata dari lembaga antirasuah tersebut.
Ketegasan KPK dipertaruhkan dalam menuntaskan perkara yang menyeret anggota DPR RI aktif ini.
“Kami tunggu aksi KPK menahan Satori dan Heri Gunawan,” ujar Boyamin Saiman dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Kepastian Hukum Dipertanyakan
Boyamin menilai, pembiaran tersangka tanpa penahanan hanya akan menciptakan preseden buruk dan ketidakpastian hukum.
Ia mendesak KPK membuktikan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, terutama pada kasus yang melibatkan dana sosial masyarakat.
“Tersangkanya belum ditahan sampai sekarang. Jadinya, tidak ada kepastian hukum,” tegasnya.
Baca Juga: Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
Sebagai informasi, kasus ini mencuat terkait dugaan penyelewengan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) sepanjang tahun 2020–2023.
Kronologi Skandal CSR BI-OJK
Skandal ini mulai terendus setelah adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Merespons hal tersebut, KPK mulai bergerak dengan melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Keseriusan penyidik sempat terlihat saat mereka menggeledah sejumlah lokasi vital yang diduga menyimpan bukti-bukti kunci, di antaranya:
- Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024).
- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (19 Desember 2024).
Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang kembali terpilih dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Hingga saat ini, publik masih menunggu keberanian KPK untuk segera menjebloskan kedua tersangka ke sel tahanan guna mempercepat proses persidangan dan memberikan titik terang bagi penegakan hukum antikorupsi di tanah air. (Antara)
Berita Terkait
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Efisiensi Perusahaan Lewat AI, IOTF Catat Pendapatan Tumbuh 12 Persen pada Semester I 2026
-
MAKI Tagih Nyali KPK: Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan Terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK!
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia