- Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Selatan menyelidiki kematian Sutrimo pada Kamis, 23 Juli.
- Korban ditemukan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
- Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta memeriksa rekam medis guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).
Dalam foto yang beredar, korban tampak tergeletak dengan cairan berwarna putih terlihat di area mulut dan hidung. Namun, kondisi tersebut belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian.
Polisi hingga kini masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan informasi awal, korban ditemukan tergeletak di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru.
"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya, seperti dikutip suara.com dari Antara, Minggu (26/7/2026).
Budi mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui kronologi kejadian secara utuh.
Menurut dia, polisi telah meminta klarifikasi dari sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Baca Juga: Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.
Budi turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga kepolisian menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar bahwa Sutrimo merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus Kejaksaan Agung, Budi mengatakan status tersebut masih didalami.
"Masih didalami," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung pada 24 Juli 2026.
Berita Terkait
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir