- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penegak hukum mengusut tuntas kematian Sutrimo secara transparan pada Senin 27 Juli 2026.
- Sutrimo yang merupakan Kepala Rumah Tangga eks Jampidsus ditemukan tewas di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
- Polisi melakukan olah TKP di klinik kecantikan dan pihak koalisi meminta pengawasan ketat dari lembaga negara.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Sutrimo, orang yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Direktur Eksekutif DeJure, Bhatara Ibnu Reza mengatakan, pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta menjamin hak-hak korban dan keluarganya.
Bhatara menilai, jika kematian Sutrimo, yang ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan peristiwa serius. Sehingga perlu diungkap secara menyeluruh oleh negara.
"Negara wajib memastikan penyelidikan berjalan independen, berbasis bukti, bebas konflik kepentingan, dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif," tutur Bhatara dikutip Selasa (28/7/2026).
Dalam perkara ini, kata Bhatara, aparat bukan hanya perlu mengungkap penyebab kematian Sutrimo, tetapi juga menjadi ujian komitmen negara dalam melindungi hak hidup, menegakkan hukum secara adil, serta memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum.
"Keadilan bagi Sutrimo dan keluarganya harus ditempuh melalui proses yang transparan, akuntabel, imparsial, dan menghormati martabat korban," katanya.
Koalisi menilai setiap dugaan kematian tidak wajar harus diselidiki secara cepat, menyeluruh, independen, imparsial, serta terbuka terhadap pengawasan publik agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Selain itu, Bhatara menekankan pentingnya menjaga integritas barang bukti sejak awal proses penyelidikan, mulai dari lokasi kejadian, rekam medis, komunikasi terakhir korban, rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga jejak digital yang berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, keterlambatan atau kelalaian dalam mengamankan barang bukti berpotensi menghambat pencarian kebenaran dan membuka ruang terjadinya impunitas.
Baca Juga: Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
Koalisi juga menyoroti posisi Sutrimo sebagai pekerja domestik yang dinilai memiliki kerentanan dalam relasi kerja privat sehingga perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga harus menjadi perhatian negara.
Di sisi lain, keterkaitan korban dengan rumah mantan pejabat tinggi penegak hukum membuat perkara tersebut dinilai sangat sensitif sehingga penyelidikan harus memenuhi standar akuntabilitas yang lebih tinggi, termasuk mencegah konflik kepentingan dan menjamin tidak adanya intervensi.
Ia juga mengingatkan, agar prinsip fair trial tetap dijaga sejak awal proses penyelidikan. Pengungkapan perkara tidak boleh dibangun atas stigma terhadap korban maupun spekulasi tanpa dasar, namun informasi yang layak diketahui publik tetap harus disampaikan secara proporsional.
Bhatara juga menegaskan keluarga korban berhak memperoleh informasi yang jelas, pendampingan hukum dan psikososial, akses terhadap proses hukum, serta jaminan keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.
Dalam perkara ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendukung langkah hukum yang menempatkan kebenaran, keadilan, dan pemulihan korban sebagai tujuan utama.
Mereka juga mendesak agar pihak kepolisian mengungkap secara terang, cepat, profesional, dan akuntabel seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian Sutrimo.
Berita Terkait
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Tanah?
-
Cara Pakai Serum Retinol Hanasui Biar Kulit Glowing dan Awet Muda, Cuma Rp40 Ribuan!
-
Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)
-
Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo
-
Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia
-
4 Sepatu Lari untuk Kaki Lebar Terbaik, Toe Box Lega dan Empuk
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan
-
Penulis Novel Misteri Keigo Higashino Wafat, Karya Terakhir Siap Rilis 2026
-
Siap Digelar, Jatim Media Summit 2026 Bahas Media Baru Menuju Ekonomi Kreatif
-
Berapa Harga Smartwatch Samsung? Ini 6 Rekomendasi dari yang Termurah hingga Terbaik