- Kejaksaan Agung mempersiapkan infrastruktur sementara dan pejabat struktural secara bertahap untuk tujuh Kejaksaan Negeri baru.
- Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejari baru pada 2 Juli 2026.
- Pembentukan tujuh Kejari baru ini bertujuan mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta mengefektifkan penegakan hukum di daerah.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan infrastruktur sementara untuk mendukung operasional tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyediaan infrastruktur sementara dilakukan agar pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum di tujuh Kejari baru dapat segera berjalan.
"Kami mempersiapkan infrastruktur sementara yang akan digunakan sebagai sarana perkantoran agar pelaksanaan tugas dapat segera berjalan," kata Anang saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Selain menyiapkan sarana dan prasarana, Kejagung juga tengah mempersiapkan pejabat struktural yang akan mengisi sejumlah posisi di tujuh Kejari baru tersebut.
Anang menyebut seluruh proses akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pelaksanaannya juga akan menyesuaikan kesiapan sarana dan prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sarana prasarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku," ujarnya.
Dengan pembentukan tujuh Kejari baru tersebut, Kejagung berharap pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal. Selain itu, proses penegakan hukum di daerah juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
"Diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat semakin optimal dan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif," imbuh Anang.
Sebagai informasi, Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026.
Baca Juga: KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan
Meski telah resmi dibentuk, ketujuh Kejari tersebut belum langsung beroperasi. Pasal 3 Perpres Nomor 40 Tahun 2026 mengatur bahwa pengoperasian Kejari baru akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
Adapun tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026 adalah:
- Kejaksaan Negeri Pangandaran;
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang;
- Kejaksaan Negeri Tana Tidung;
- Kejaksaan Negeri Kubu Raya;
- Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota;
- Kejaksaan Negeri Raja Ampat; dan
- Kejaksaan Negeri Pesisir Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Kejagung Siapkan Kantor Sementara untuk 7 Kejari Baru, Ini Daftarnya
-
Pembentukan KDMP Disebut Didominasi Pemerintah Pusat, Desa Tak Boleh Nolak
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
5 Rekomendasi Novel Keigo Higashino Terbaik, Sang Masterpiece Misteri Jepang
-
Hasto Tawarkan 'Mustika Rasa', Solusi MBG Tanpa Kuras Dana Pendidikan
-
Apa Saja Zodiak yang Termasuk dalam Elemen Tanah?
-
Cara Pakai Serum Retinol Hanasui Biar Kulit Glowing dan Awet Muda, Cuma Rp40 Ribuan!
-
Strategi Jitu KAINRATU, Bawa Kain Tenun Nusantara ke Ajang BRI UMKM EXPO(RT)
-
Bukan Sekadar Kematian Biasa? Koalisi Sipil Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Sutrimo
-
Transformasi Industri Masuk Babak Baru, Solusi 5G, AI, dan IoT Siap Percepat Otomasi di Indonesia