- KPK menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK Jakarta Selatan pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
- Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Febrie menjalani seluruh prosedur penahanan secara standar tanpa perlakuan istimewa.
- Kejaksaan Agung menerbitkan sprindik baru kasus TPPU tanggal 20 Juli 2026 dan membentuk Tim 9 untuk penyidikan independen.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Febrie diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak Jumat (24/7/2026) malam.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Febrie mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung saat menjalani proses registrasi di Rutan KPK.
"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Budi menegaskan, KPK tidak memberikan perlakuan khusus dalam proses penahanan Febrie. Menurutnya, seluruh prosedur penahanan dijalankan sesuai standar pengelolaan Rutan KPK dan berlaku sama bagi seluruh tahanan.
"Tidak ada perlakuan istimewa. Semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK. Hal ini juga diterapkan untuk tersangka lainnya," tegas Budi.
Sebelumnya, Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.21 WIB pada Jumat (24/7/2026) menggunakan mobil tahanan tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol di tangannya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan rompi tahanan tidak dikenakan saat kedatangan karena situasi yang terburu-buru dan sudah larut malam.
"Kalau masalah rompi, tadi mohon maaf, karena buru-buru dan juga sudah malam," kata Rudi.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Baca Juga: Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik mempelajari hasil pelimpahan perkara dari Polri, termasuk barang bukti berupa emas dan valuta asing yang disita dari rumah Febrie.
Untuk menangani perkara tersebut, Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 yang sebagian besar beranggotakan jaksa senior yang pernah bertugas di KPK. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara independen sekaligus meminimalkan potensi resistensi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa
-
KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan
-
Kematian Sutrimo Janggal? Polisi Minta Keluarga Segera Lapor Biar Terang Benderang
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Kulit Auto Cerah dan Glowing, Cek 5 Wash-Off Mask Andalan untuk Kulit Kusam
-
LHS 1140b, Planet Mirip Bumi yang Terbukti Memiliki Atmosfer
-
Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi
-
Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan
-
'Less Than A Lover' Puncaki Chart Musik Dunia, Jennie Perkokoh Karier Solo
-
Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru