- Perry Warjiyo secara sukarela mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto karena alasan pribadi.
- Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri serta mengapresiasi dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
- KPK menyatakan Perry Warjiyo berpeluang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK jika dibutuhkan.
Suara.com - Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia mengejutkan banyak pihak karena terjadi di tengah berbagai isu yang sedang berkembang.
Keputusan tersebut memunculkan beragam spekulasi. Terlebih setelah keputusan pengunduran tersebut muncul, KPK memberikan pernyataan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dipanggil KPK terkait korupsi CSR BI-OJK.
Lantas, apa sebenarnya alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri?
Kenapa Perry Warjiyo Mengundurkan Diri?
Pemerintah mengumumkan bahwa Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi.
"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi..." ujarnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia yang mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan perkara hukum tertentu.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Gimana Nasib Stabilitas Keuangan RI
Berpeluang Dipanggil KPK
Di tengah pengunduran diri tersebut, KPK menyatakan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK apabila penyidik memandang hal itu diperlukan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena seseorang telah berhenti dari jabatannya.
"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," katanya.
KPK juga memastikan akan terus mengusut perkara tersebut hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.
"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini," ujarnya.
Perjalanan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini
-
Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan
-
Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia
-
Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026
-
Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang
-
61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang
-
Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83
-
Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang